Hiruk Pikuk Pasar Baru, Lis: Kebijakan Pemko Gaya Orba, Jangan ada Kesan Paksaan

by -215 views
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah

Tanjungpinang, (digitalnews) – Hiruk pikuk yang ada di Pasar Baru Puan Perak, Kota Tanjungpinang, diduga semakin hari semakin tak terselesaikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Pasalnya, permasalahan lapak di pasar tersebut belum juga membuahkan hasil yang terbaik bagi pedagang lokal yang bertahun-tahun berjualan di sana.

Hal ini membuat mantan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah “Berang” terhadap kebijakan yang diambil.

“Ini, pemko sekarang kebijakan atau gayanya seperti zaman orba pula,” katanya kepada awak media ini, Ahad (19/05/2024) malam, lewat pesan WhatsApp.

Menurut Lis, panggil dulu para pedagang yang belum mengisi lapak-lapak yang disediakan, lalu lakukan pendekatan secara kekeluargaan.

“Tanyakan ke mereka kenapa sampai belum mengisi lapak, pasti ada alasannya. Saya yakin penyebabnya adalah sepinya pembeli. Kalau sepi pembeli tentu pedagang yang mengalami kerugian,” ucapnya, memberi masukkan.

Lis menegaskan dan perlu diingat keadaan ekonomi Tanjungpinang belum begitu sehat. Lis tak ingin nanti terjadi seperti pasar di batu 7 yang akhirnya tidak ada lagi pedagang yang berjualan .

“Hal ini perlu disadari, bahwa ini terkait nasib dan perut orang. Kalau pemko berani menanggung resiko kerugian dengan sepinya pembeli mungkin akan berbeda sikap para pedagang,” sebutnya.

“Jadi, kepada Pj walikota dan sekda, bersikaplah secara arif dan bijaksana,” sambung Lis.

Menurut Lis lagi, pemko sebaiknya mengundang para pedagang dan laksanakan rapat terlebih dahulu untuk mencari solusi yang terbaik. Misalkan digratiskan dulu sewa lapaknya selama 1 tahun.

Lanjut Lis, mengingat masyarakat Tanjungpinang belum terbiasa belanja di pasar tradisional bertingkat dan pertimbangan lain rata-rata yang berbelanja itu adalah ibu-ibu yang usianya di atas 45 tahun, sering-seringlah melihat kondisi real pasar itu.

Terakhir, kata Lis, kalau tak salah, perencanaan yang dibuat oleh Disperindag Provinsi Kepri di tahun 2016 dan sudah diminta untuk direvisi yang mana jika pasar itu bertingkat maka di buat parkir di masing-masing lantai sehingga memudahkan bagi orang yang berbelanja dan memakirkan kendaraan di setiap lantai.

“Saya tergelitik berkomentar nengingat persoalan yang saya rasa sangat sederhana tetapi olah berpikir kita hanya dari satu sudut pandang saja yaitu sudut pandang kebijakan pemerintah tanpa mau berdialog terlebih dulu dengan pedagang sebagai user dari pasar tersebut,” ungkpanya.

Sementara, sebagai pengingat, kata Anggota DPRD Provinsi Kepri itu, Pasar Baru Puan Perak yang baru dibangun, sudah “Makan” korban seorang anak kecil.

“Kemarin ada musibah di pasar , itu. Contoh sederhana, bahwa sekecil apapun kalau terkait persoalan orang ramai harus dipikirkan dengan baik dan matang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.