Media Gathering, Bawaslu Bintan: Dari 7 Temuan, 5 yang Diproses

by -108 views
Media Gathering Bawaslu Bintan
Media Gathering Bawaslu Bintan

Bintan, (digitalnews) – Bawaslu Kabupaten Bintan melaksanakan Media Gathering bersama sejumlah awak media di Badra Resort Km 25 Topaya, Senin (28/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Bintan mengapresiasi kinerja para awak media yang merupakan mitra Bawaslu selama pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Febriadinata ST saat memulai kegiatan Media Gathering.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bintan Tahun 2020 telah menangani 7 kasus baik temuan atau pun laporan yang masuk ke Bawaslu Bintan.

“Ada lima proses yang kita registrasi dan dua tidak bisa proses registrasi karena memang tidak memiliki syarat formil maupun materi dan bukan pelanggaran,” terangnya.

Lanjut Febri, dari 5 kasus temuan ada 2 dugaan tindak pidana pelanggaran yang sudah dilaporkan dan satu sudah sampai ke pembahasan kedua di sentra Gakkumdu Kabupaten Bintan.

“Terhadap proses tersebut dihentikan terkait dengan dugaan tindak pidana pelanggaran pada beberapa waktu lalu ditangani karena tidak memenuhi unsur Pasal 187 A ayat (1),” ungkapnya.

Saat ini kata Febri, ada 3 kasus sedang diproses terkait dengan Netralitas ASN diantaranya 2 kasus rekomendasikan kepada pejabat terkait dalam hal ini Bupati Bintan.

“Dan, sudah diberikan sanksi kepada ASN berinisial Z dan Y oleh Bupati Bintan. Sedangkan satu temuan terhadap netralitas ASN kita hentikan karena bukan merupakan pelanggaran,” sebutnya.

Kata Febri lagi, terkait dengan pelanggaran KAUR dan KADUS di Kecamatan Mantang pihaknya sudah tindak lanjuti serta memberikan surat rekomendasi kepada Badan Pemberdayaan Desa.

Namun lanjut Febri, hingga saat ini pihaknya belum menerima balasan dari Instansi tersebut tentang tindak lanjutnya.

“Kami akan terus mengecek dan konfirmasi kembali kepada instansi terkait tentang surat rekomendasi yang sudah diberikan untuk tindak lanjutinya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Era

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.