Tanjungpinang, (digitalnews) – Sebanyak 122 pengurus Forum Anak Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Bukit Bestari dikukuhkan, Ahad (18/09/2022) pagi.
Pengukuhan Forum Anak itu dikukuhkan oleh ini Kadis DP3APM Rustam, SKM, M.Si di Aula kantor Camat Bukit Bestari.
Usai pengukuhan, Rustam menyebutkan, ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian para pengurus forum anak.
Ada pun yang menjadi target yakni, pencegahan perkawinan usia anak, hidup sehat tanpa rokok, penceghan stunting, pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak, anak dalam keluarga brokenhome.
“Dan, mencegah adanya pekerja anak dan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan,” ujar Rustam berpesan.
Rustam mengharapkan, pengurus yang dikukuhkan bisa menjadi agen pembaruan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Para pengurus forum anak juga diharapkan dapat mengkampanyekan, mendorong, dan menjadi contoh/teladan dalam merespon berbagai isu dan permasalahan anak tersebut,” ucapnya.
Rustam juga menitipkan forum anak ini kepada Camat, Lurah dan pihak terkait agar dapat memberikan bimbingan dan dukungannya agar forum anak kecamatan dan kelurahan ini dapat aktif, kreatif dan penuh inovasi dalam melaksanakan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat.
“Sekurang kurangnya para pengurus forum anak bisa melaporkan jika melihat, mendengar dan mengetahui adanya masalah pelanggaran hak anak di lingkungan sekitarnya,” sebutnya.
Sementara, acara pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Camat Bukit Bestari dihadiri Kadis Pendidikan, Camat dan Lurah se Kecamatan Bukit Bestari, Kapolsek, Danramil, Ketua TP PKK Kecamatan, Forum RT dan RW serta LPM. (*)
Penulis: Era