Tanjungpinang, (digitalnews) – Terkait adanya komplain adanya dugaan kecurangan atas Kepengurusan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Ketua terpilih Juramadi Esram mengambil sikap.
Dengan melaksanakan Konfrensi Pers bersama sejumlah awak media, Esram menyatakan bahwa kepengurusan yang baru dilantik beberapa hari lalu dinyatakan SAH di mata hukum.
“Jika ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan LAM di luar kepengurusan baru, maka kami siap menempuh jalur hukum,” katanya dengan tegas, Rabu (19/01/2022) di kantor LAM Provinsi Kepri.
Esram mengakui bahwa beberapa hari lalu ada pihak-pihak yang komplain atas kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang yang baru.
“Namun, apa pun yang disampaikan atau dikomplain oleh mereka tidak berdasar AD/ART LAM yang berlaku,” terangnya.
“Dan, kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang sudah dinyatakan Sah dan sudah sesuai dengan AD/ART LAM,” tambah Esram.
Esram merasa, pemilihan LAM Kota Tanjungpinang beberapa hari lalu sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di tubuh LAM sendiri.
“Karena, pemilihan sudah sesuai dengan AD/ART LAM. Dan dihadiri oleh seluruh pengurus LAM dari tingkat kecamatan sampai provinsi,” ujarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua LAM Provinsi Kepri Abdul Razaj di depan sejumlah awak media dan pengurus LAM.
“Memang benar ada pihak-pihak lain yang menyurati LAM Provinsi Kepei terkait terpilihnya pengurus LAM Kota. Tetapi apa yang mereka komplain tidak berdasar aturan yang berlaku,” sebutnya.
Ia menyatakan dengan tegas bahwa kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang sudah SAH dan tidak dapat diganggu gugat.
“Jika ke depan ada pihak-pihak yang tidak sependapat, saya siap mendampingi pengurus LAM Kota dalam menempuh jalur hukum,” pungkas Abdul Razak. (*)
Penulis: Era