Didasarkan Kekeluargaan, HE dan Keluarga Korban Berdamai

by -802 views
Penggalan surat perdamaian antara kedua belah pihak yg dibubuhi tanda tangan di atas Matrai 6000
Penggalan surat perdamaian antara kedua belah pihak yg dibubuhi tanda tangan di atas Matrai 6000

Tanjungpinang, (digitalnews) – Sehubungan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh oknum ASN Pemprov Kepri SE terhadap anak dari ibu korban inisial R akhirnya menemukan titik perdamaian yang didasarkan dari kekeluargaan.

Hal ini tertuang dalam surat perjanjian perdamaian yang dilakukan di Mako Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (29/12/2020) malam.

Dalam surat perdamaian itu HE bersedia membantu biaya perobatan korban sampai sembuh dan tidak mengulangi hal yang sama.

HE pun mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf ke ibu korban R. Atas kesepakatan tersebut, R pun memaafkan apa yang dilakukan HE yang notabennya tetangga sebelah rumah.

Akhirnya kedua belah pihak antara R dan HE sepakat menyelasaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan dan bersilaturahmi dan tidak akan menuntut dikemudian hari.

Terakhir, apabila HE selaku pihak pertama melanggar pernyataan kesepakatan yang telah dibuat bersedia dituntut menurut hukum yang berlaku.

Dengan dibuatnya surat pernyataan perdamaian ini maka permasalahan diantara kedua belah pihak telah selesai.

Sementara itu, Zuhardi selaku paman korban menyatakan bahwa permasalahan ini sebelumnya tidak ada laporan resmi ke pihak Polsek Tanjungpinang Timur.

“Saya selaku paman korban dan ibu korban belum ada membuat laporan secara resmi. Maka dari itu, sepakat menyelesaikan secara mediasi (Kekeluargaan) di Polsek Tanjungpinang Timur,” katanya. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.