Diduga PMI Ilegal, 3 Warga Karimun Ditangkap Babinsa dan Bhabinkamtibmas

by -197 views
Ini lah diduga 3 orang PMI beserta Tekong saat diamankan Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Ini lah diduga 3 orang PMI beserta Tekong saat diamankan Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Bintan, (digitalnews) – Diduga PMI Ilegal, 3 warga Karimun ditangkap Babinsa Berakit Koramil 03/0315 Tanjunginang Serda Hermin bersama Bhabinkamtibmas, Rabu, (13/04/2022) malam.

Penagkapan itu dilakukan oleh personil TNI-POLRI itu di Kampung Panglong, Desa berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Kronologi kejadian penangkapan PMI tersebut dilaporkan Babinsa kepada Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang melalui Komandan Koramil 03/Binut Kapten Chb Dede Tri Hariyanto sekitar pukul 22.40 Wib.

Berkat arahan Pimpinan, Serda Hermin yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat binaannya segera bergerak cepat memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Saya bersama Bhabinkamtibmas segera melakukan penggerebekan dan di temukan 3 Orang yang diduga kuat sebagai PMI Illegal,” katanya.

“3 orang tersebut berada di rumah masyarakat berinisial MA yang diduga kuat sebagai Tekong PMI Ilegal,” tambah Hermin.

Lanjut Hermin, ketiga PMI Illegal dan tekong kapal kemudian digiring ke Pos TNI AL Berakit untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

Diketahui dari identitas ketiga orang tersebut berasal dari Kabupaten Karimun yang diduga akan berangkat ke Malaysia melalui jalur Ilegal. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.