Tanjungpinang, (digitalnews) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang melaksanakan razia terpadu di Batu 5 bawah jalan M.T Haryono kota setempat, Senin (12/09/2022).
Hal ini dikatakan oleh Kadishub Hantoni kepada awak media ini di kantornya Terminal Bintan Centre Km 10 sebelum ke lokasi razia.
“Saya tegaskan bahwa razia terpadu ini tidak ada sangkut paut dengan isu kenaikan BBM di Indonesia,” ujarnya.
Karena, lanjut Hantoni, razia ini sebelumnya sudah direncanakan jauh hari dan dilaksanakan hari ini.
“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya,” ucapnya.

Sasaran razia terpadu kali, kata Hantoni, yakni kendaraan angkutan barang roda 4, angkutan orang (Angkot.red) dan lainnya.
“Yang kita razia yakni kelayakan kendaraan angkutan barang dan orang demi kenyamanan dan keamanan kendaraan lain atau pun penumpang,” terangnya.
Untuk angkutan barang, lanjut Hantoni yang tidak layak jalan, akan ditindak dan dilakukan penilangan langsung oleh pihaknya.
“Bagi angkot atau transportasi orang akan kita berikan surat pernyataan di tempat agar kendaraannya dilakukan kelayakan atau KIR ke depannya,” ungkapnya.
Sementara, di lokasi razia, pihak Dishub Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan Satlantas Polresta Tanjungpinang, POM AU dan POM AD.
Sampai berita ini diposting, razia terpadu masih berjalan dengan waktu lebih kurang 2 jam. (*)
Penulis: Era