Tanjungpinang, (digitalnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dikabarkan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Waka I DPRD Kota Tanjungpinang Novaliandri Fathir kepada awak media ini, Kamis (10/08/2023) siang.
“Ya benar. Kami tadi laksanakan rapat tersebut,” ujarnya.
Kabarnya, Walikota Tanjungpinang diduga saat pelaksanaan Rapat Paripurna itu berhalangan hadir dengan alasan yang belum diketahui awak media ini.
Terpisah, Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni saat dihubungi juga membenarkan adanya rapat penting wakil rakyat itu.
“DPRD mengumumkan waktu pemberhentian walikota dan wakil walikota pada paripurna tadi pagi,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah saat dikonfirmasi awak media ini lewat ponselnya di WhatsApp belum menjawab dan walikota masih memblokir WA media ini, sehingga berita ini diposting. (*)
Penulis: Era