Tanjungpinang, (digitalnews) – 1 tahun 1 bulan 18 hari, Razia Perut Lapar (RPL) yang digagas Anggota Polresta Tanjungpinang Bripka Zulhamsyah Putra berjalan.
Selama itu pula, Bripka Zulham tak henti memberikan kebaikan ke warga masyarakat yang membutuhkan di masa penademi Covid-19.
Zulham tanpa lelah berkeliling ke plosok – plosok, di pelantar dan di perkampungan yang ada di Kota Tanjungpinang.
Dari sanalah, Bripka Zulhamsyah Putra dikenal sosok polisi yang bersahaja, ramah dan dicintai masyarakat Kota Tanjungpinang.
Jelang Ramdhan 1443 Hijriyah, Bripka Zulham tetap melaksanakan RPL dengan sasaran warga kurang mampu yang akan menjalankan ibadah puasa.
Jelang puasa tahun ini, Bripka Zulham membagikan 100 paket Sembako beserta 100 pcs baju kaos yang bertuliskan Razia Perut Lapar (RPL) Tanjungpinang.
“Sembako ini saya berikan ke masyarakat yang saat ini membutuhkan bahan makanan untuk sahur dan berbuka di bulan Suci Ramadhan,” katanya kepada awak media ini, Sabtu (02/03/2022).
Zulham menjelaskan, adapun lokasi menjelang bulan Suci Ramadhan yang telah ia datangi selama 1 minggu ini, dermaga Pelantar 2, Kampung TPA Sampah, Dermaga Sri Payung, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pulau Penyengat.
“Tak luput dari Razia, pengamen dan Lansia di seputaran Traficlight Kota Tanjungpinang,” sebutnya.
Ihsan salah satu pemuda Kota Tanjungpinang mengatakan, sosok Polisi yang seperti ini lah yang dibutuhkan masyarakat.
“Sopan santun melayu dia jelas sekali di mata kami semua, baik betutur dan menolong tanpa pamrih, kami berharap pak Bripka Zulham selalu sehat dan sukses dalam kedinasan,” ungkapnya.
“Kalau bisa, Bripka Zulham bisa sekolah perwira membawa nama baik Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri. Aamiin,” pungkasnya seraya berdo’a.
Sementara, salah satu tulisan di media sosial (medsos) milik Tokoh Agama Kota Tanjungpinang Ustad Indra Imran juga pernah mendoakan Polisi Berhati Mulia itu.
“Bang Zulhamsyah Sang Polisi yg baik hati dalam Razia orang lapar setiap hari. Semoga sehat selalu ya Bang Zul. Aamiiin,” tulisnya di medsos.
Penulis: Era