Tanjungpinang, (digitalnews) – Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono melaksanakan penggeledahan gudang penyimpanan arsip DPKAD di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (08/09/2022).
Dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut, Kajari Tanjungpinang didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasubagbin dan disaksikan pihak dari DPKAD Kota Tanjungpinang.
Saat dikonfirmasi, Joko menyebutkan bahwa pelaksanaan penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi TPS 3R di Kampung Bugis.
“Hari ini kita geledah gudang DPKAD sesuai prosedur yang ada untuk melengkapi berkas,” katanya.
Ia menjelaskan, penggeledahan gudang pemyimpanan arsip ini untuk mencari bukti tambahan berkas tahun 2019 sesuai dengan pekerjaan TPS 3R Kampung Bugis.
“Semoga apa yang kita cari dapat ditemukan hari ini,” harap Joko.
Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang telah menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan TPS 3R di Kampung Bugis dengan tersangka inisial AMP dan S.
Sampai berita ini diposting, Kajari bersam Tim Khusus Kejari Tanjungpinang masih melakukan penggeledahan. (*)
Penulis: Era