Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, DP3APM Rakor bersama Dinkes

by -49 views
DP3APM dan Dinkesdalduk dan KB Kota Tanjungpinang usai Rakor
DP3APM dan Dinkesdalduk dan KB Kota Tanjungpinang usai Rakor

Tanjungpinang, (digitalnews) – Terkait meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang, DP3APM wilayah setenpat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinkesdalduk dan KB, Kamis (03/02/2022) pagi.

Rakor itu dilaksakan bertujuan dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam kepada awak media ini.

“Rakor ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan sinergi dalam menemu kenali sedini mungkin kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pintu masuk fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Rustam menjelaskan, dengan menemu kenali kasus kekerasan secara dini, maka kekerasan yang dialami korban dapat segera dihentikan.

“Dan, para pelaku segera dapat ditangkap dan tidak menimbulkan korban korban baru di lingkungannya,” terangnya.

Menurut Rustam, kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri dari kekerasan psikis, fisik, seksual dan penelantaran.

Lanjutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang dalam tiga tahun terakhir relatif meningkat.

“Dimana kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2019 – 2021 berjumlah 70 orang, 76 orang dan 98 orang,” ungkap Rustam.

“Demikian juga dengan kasus kekerasan terhadap perempuan di periode yang sama berjumlah 30 orang, 40 orang dan 48 orang,” tambah Rustam.

Lebih jelas dikatakan Rustam, data kekerasan di atas diyakini bagaikan fenomena gunung es baru puncaknya saja.

“Kasus lain kemungkinan masih banyak yang belum tercatat dan terlaporkan ke UPTD/DP3APM yang disebabkan oleh beberapa hal,” paparnya.

Menurut Rustam lagi, ada beberapa faktor yang menyebabkan fenomena gunung es ini antara lain, masih ada masyarakat yang tidak/belum tahu atau tidak mau melaporkan adanya KtPA ini.

Sambung Rustam, masih adanya kasus kekerasan difasilitas kesehatan (Puskesmas dan RS) yang belum melaporkan kasus KtPA mengedukasi korban dan belum melaporkan kasus KtPA ke UPTD PPA.

Sementara, Kadinkesdalduk dan KB Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri melalui Sekretaris Nugraheni Purwaningsih menyebutkan, agar data atau informasi kasus KtPA ini bisa tercatat, terlaporkan dan ditangani sesuai ketentuan standar, maka PKS penganan KtPA antara Kadinkes PPKB dan Kadis P3APM ini perlu dibuat dan ditindaklanjuti.

“Semoga dengan terlaksananya koordinasi antar dua dinas ini dapat menekan jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ke depannya,” harapnya. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.