Tanjungpinang, (digitalnews) – Dalam rangka mendukung program penguatan kelembagaan Pengawas Pemilu untuk mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh sebagai salah satu pilar demokrasi, serta terwujudnya demokrasi yang substansial.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Bawaslu, di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (29/08/2025).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, kepada awak media ini.
“Kegiatan ini kita laksanakan selama 2 hari, dimulai hari ini sampai Sabtu (30/08/2025),” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Yusuf, pihaknya mengundang Wali Kota Tanjungpinang, DPRD Kota Tanjungpinang, Kapolresta Tanjungpinang, Dandim 0315/Tpi, Danlanud RHF, dan Kepala Kesbangpol Kota Tanjungpinang, dalam pembukaan kegiatan.
Sementara, untuk peserta kegiatan dihadiri oleh 50 orang dari berbagai organisasi masyarakat, akadimisi, LSM, camat, dan organisasi profesi wartawan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Zulhadril Putra. (*)
Penulis: Era






