Tanjungpinang, (digitalnews) – Merasa dilecehkan atau dipermalukan di Grub WhatsApp Informasi Bintan, Honorer Disdik Provinsi Kepri Junaidi melaporkan seorang Laki-Laki inisial RS ke Polisi, Selasa (14/02/2023).
Hal itu dibenarkannya saat awak media ini menghubunginya lewat telpon seluler, sore.
Ia menyebutkan bahwa hari ini secara resmi melakukan pengaduan terhadap RS ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang.
“Selanjutnya saya serahkan ke pihak Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk proses hukumnya,” kata Jun.
Jun menjelaskan, pada saat pengaduan, ia juga menyertakan beberapa alat bukti tangkapan layar percakapan yang bersangkutan di Grub WhatsApp pada Sabtu (11/02/2023).
“Terlapor menyerang kehormatan saya, laporannya tentang pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Jun berharap dengan adanya laporan kasus ini, yang bersangkutan tidak sembarangan menuduh orang lain tanpa bukti otentik dan jelas dengan bahasa kalimat yang tidak sopan.
“Saya juga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum untuk memanggil dan memeriksa terlapor untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Sampai berita ini diposting, awak media ini belum mendapatkan informasi kelanjutan dari pihak kepolisian terkait pengaduan tersebut.. (*)
Penulis: Era