Batam, (digitalnews) – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1214/VI/KEP./2022, tanggal 20 Juni 2022 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1216/VI/KEP./2022, tanggal 20 Juni 2022, 6 Pamen Polda Kepri pindah tugas atau mutasi.
Salah satunya, Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Fadli Agus dipindah tugaskan ke Kabupaten Lingga.
Jabatan yang diemban oleh AKBP Fadli Agus yakni Kapolres Lingga menggantikan AKBP Arief Robby Rachman.
Sedangkan AKBP Robby sapaan akrabnya Pamen Bunga Dua itu pindah tugas ke Polresta Tanjungpinang sebagai Waka Polresta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt, Selasa (21/06/2022).
“Surat Telegram mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Polri yang mengatasnamakan Kapolri,” ujarnya.
Selain dua pejabat itu, kata Harry, empat pejabat lainnya ikut dimutasi yakni, Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol. Sarif Rahman diangkat dalam jabatan baru sebagai KA SPN Polda Jateng.
Jabatannya digantikan oleh Kombes Pol. Ulami Sudjaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Ops Polda NTT.
Selanjutnya, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Aceh Barat Daya Polda Aceh.
Kemudian, AKBP Wawan Iriawan, Kapolres Nias Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Kepri.
Lanjut, AKBP Sri Wibowo, Kapolres Pesisir Selatan Polda Sumbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Waka SPN Polda Kepri.
Terakhir, AKBP Ary Baroto, Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Kepri.
“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi,” sebut Harry.
“Tujuannya untuk pembinaan karier dan penguatan performa organisasi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Era