Pendaftaran Calon Anggota KPU Priode 2023-2028 Dibuka, Ini Langkah dan Caranya

by -227 views
Timsel Penerimaan Calon Anggota KPU Provinsi Kepri
Timsel Penerimaan Calon Anggota KPU Provinsi Kepri

Tanjungpinang, (digitalnews) – Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Priode 2023-2028 telah dibuka dan dimulai dari 10-16 Februari 2023.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Kepri H Ngaliman saat Konfrensi Pers di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/02/2023).

“Ada 15 syarat yang harus diajukan saat mendaftar, 12 syarat dokumen yang wajib dilengkapi dan wajib mengisi formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://siakba.kpu.go.id/login,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Timsel selama tahapan pendaftaran calon anggota KPU tidak menerima secara langsung berkas sebelum calon peserta seleksi melakukan pendaftaran di Aplikasi SIAKBA dan mengupload semua formulir dan dokumen di aplikasi tersebut.

“Oleh karena itu, syarat pertama pendaftaran adalah membuat akun untuk dapat mengakses dan mengupload firmulir dan dokumen terkait,” terang Ngaliman.

Lanjut Ngaliman, setelah selesai pendaftaran, Timsel akan melakukan pemeriksaan kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU.

Setelah itu, Timsel melakukan penilaian dokumen persyaratan calon anggota KPU Provinsi Kepri dengan aspek penilaian antara lain: pendidikan, pengalaman kepemiluan, pelatihan/kursus kepemiluan dan karya tulis ilmiah tentang kepemiluan yang dicantumkan dalam daftar riwayat hidup.

“Berdasarkan petunjuk KPU RI, proses penelitian dan penilaian akan dibuat peringkat sebanyak 5 kali 10 jumlah anggota komisioner atau sebanyak 50 calon yang akan lulus mengikuti ujian tahap selanjutnya,” paparnya.

“Hasil penelitian dan penilaian administrasi akan diumumkan pada 2-4 Maret 2023 mendatang,” tambah Ngaliman.

Kemudian, lanjut Ngaliman lagi, Tahapan pysikologi dan tertulis akan dilaksanakan pada 05-11 Maret, dilanjutkan penetapan hasil seleksi pada 12-13 Maret, kemudian pengumuman hasil pada 14-15 Maret.

Lalu, dilanjutkan proses masukkan dan tanggapan masyarakat 14-19 Maret, setelah itu tes kesehatan dan wawancara 16-21 Maret.

“24 Maret akan dilaksanakan pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi Kepri yang sebelumnya pada 22-23 Maret dilakukan penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara,” ungkap Ngaliman.

“Untuk hasil akhirnya nanti akan diumumkan pada 24-25 Maret mendatang dan yang berhasil lulus akan dilantik pada 24 Mei 2023,” pungkasnya.

Endang Sulastri yang juga Anggota Timsel menambahkan, pendaftaran dibuka sebanyak-banyaknya pendaftar. Namun yang lulus administrasi tetap 50 peserta.

“Minimal pendaftaran sebanyak 20 orang. Jika kurang dari angka itu, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Mudah-mudahan sampai ya targetnya,” sebutnya berharap.

Sementara, Anggota Timsel Ridarman Bay menyebutkan bahwa pendaftaran anggota KPU Provinsi Kepri ini dibuka untuk umum atau seluruh masyarakat Kepri.

“Jika usianya sudah 35 tahun boleh daftar dan bagi kawan-kawan wartawan juga boleh bagi yang berminat,” katanya menutup. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.