Tanjungpinang, (digitalnews) – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur PT Bintan Inti Sukses (PT BIS).
Untuk diketahui, Mantan Dirut PT BIS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bintan.
Andi juga menegaskan, kepada penyidik, pihaknya meminta agar memeriksa seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, terutama Komisaris PT BIS.
Pasalnya, lanjut Andi, komisaris itu, diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan dan operasional perusahaan, sehingga berpotensi turut terlibat dalam skandal ini.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Bintan untuk tidak berhenti pada penetapan mantan direktur sebagai tersangka. Proses hukum harus berlanjut dengan memeriksa seluruh pejabat pemerintah kabupaten bintan yang terlibat,” katanya, kepada awak media ini, Sabtu (11/01/2025), malam.
“Hal itu, guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” sambung Andi.
Menurut Andi, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum serta pemerintah, untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih sehat.
“Kami yakin penegakan hukum yang adil dan transparan akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih bertanggungjawab dalam mengelola aset dan keuangan negara,” sebutnya.
Lanjut Andi, akan hal itu, PMII juga, akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Ia berharap kejaksaan dapat bekerja secara profesional untuk membongkar setiap alur penyimpangan yang terjadi, termasuk menelusuri aliran dana yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
PMII Tanjungpinang-Bintan menyebutkan, bahwa kasus ini adalah ujian bagi komitmen pemerintah dan lembaga hukum dalam memberantas korupsi, khususnya di lingkungan BUMD yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan daerah.
“Skandal ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut integritas institusi,” ujar Andi.
“Jika ada pejabat atau komisaris yang terbukti terlibat, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya. (*)
Penulis: Era