Lingga, (digitalnews) – Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muren Mulkan kembali angkat suara ke publik demi kepentingan masyarakat di wilayah kerjanya.
Kali ini, Mulkan menyoroti pemberitaan digitalnews.co.id, yang mendapatkan informasi terkait dugaan pemakaian BBM Subsidi dalam kegiatan aktifitas pertambangan.
Menurut Mulkan, ini sangat ironis. Sementara BBM Subsidi yang diperuntukan bagi masyarakat umum dan nelayan sangat dirugikan dikarenakan masih adanya kelangkaan BBM Subsidi di tengah masyarakat.
“Bila ini terjadi akan mengganggu perekonomian di kalangan masyarakat terutama nelayan yang menggunakan bbm tersebut,” katanya, kepada awak media ini, Selasa (04/06/2024).
Lanjut Mulkan, pihaknya akan memberikan apresiasi pada penegak hukum untuk menindaklanjuti atas temuan penggunaan BBM Subsidi di area pertambangan.
Hal ini, lanjut Mulkan, guna adanya rasa keadilan dalam perekonomian di suatu daerah.
“Kita terus mendesak pada penegak hukum untuk menindak para pengguna BBM Subsidi yang salah dalam penggunaannya,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris, saat dikonfirmasi awak media ini terkait adanya informasi dari masyarakat yang mengabarkan, bahwa adanya dugaan penggunaan BBM Subsidi jenis Solar oleh pihak PT Tri Tunas Unggul (TTU) di lokasi tambang, belum menjawab.
Tim awak media pun kembali, melakukan konfirmasi ke Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, terkait adanya dugaan penggunaan solar subsidi oleh pihak tambang.
“Baik Pak, kami cek ke Penyidik Ditkrimsus,” tulisnya di WhatsApp salah satu tim media ini.
Untuk diketahui, aktifitas tambang di Bunda Tanah Melayu ini, kabarnya ada di dua wilayah, yakni: di Pulau Payaman, Desa Pekajang, Kecamatan Lingga, yang dilakukan oleh PT CPM.
Di Dabo Singkep, ada dua lokasi yaitu, di Desa Sungai Raya dan Sungai Harapan, yang sampai saat ini masih “Menjarah” hasil bumi dan diduga menggunakan BBM Subsidi.
Sebelumnya diberitakan, PT TTU yang saat ini informasinya masih menjalani aktifitas tambang di Lengkok, Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
Informasi tersebut diketahui ketika sejumlah warga setempat, bercerita di salah satu kedai kopi di Daik, Selasa (28/05/2024) lalu.
“Tambang Pasir di Lengkok itu kabarnya pakai BBM Subsidi. BBM sebagian besar datang dari Batam. Tapi, kapan masuknya? Siapa yang membawa kita tidak tahu,” katanya bercerita bersama teman satu duduk.
Menurut sumber yang sama, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sudah saatnya turun tangan untuk menyelidiki informasi dugaan penggunaan BBM subsidi yang digunakan PT TTU untuk menambang.
“Jika APH tidak secepatnya melakukan aksi penyelidikan, maka BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil, berpotensi terjadi kelangkaan,” ucapnya sembari berbisik.
Atas informasi yang didapat, awak media langsung menghubungi Ponsel salah seorang pengurus perusahaan tambang yang diduga terus “Menjarah” di bumi Bunda Tanah Melayu itu.
Namun, ponsel pengurus itu tidak aktif. Awak media terus berupaya mendapatkan konfirmasi untuk klarifikasi terkait info yang didapat.
Kemudian, tim media, kembali menghubungi seorang pengurus perusahaan, Arman melalui pnselnya. Namun, WhatsApp (WA) Arman saat dicoba dihubungi tidak aktif dan tampak centang 1 saat di WA.
Bahkan, Moratorium yang dikeluarkan orang nomor satu di Kepri yakni Gubernur Ansar Ahmad seakan tak dipandang oleh perusahaan tersebut.
Sampai berita ini diunggah, Kamis (30/05/2024), ponsel Arman juga belum ada tanda-tanda aktif atau dapat dihubungi. (*)
Penulis: Era/Tim