Tanjungpinang, (digitalnews) – Sejumlah Ketua Perangkat RT/RW mengeluhkan lambannya pencairan insentif yang dijanjikam pada 5 November 2024 lalu, namun tak kunjung dibayarkan.
Begitu juga halnya dengan Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Tanjungpinang, yang mengeluhkan TPP tak kunjung diberikan.
Keluhan itu diungkap oleh salah satu Ketua RT di kota itu, inisial As. Ia menyatakan, insentif yang dijanjikan sejak 5 November tak kunjung dibayar.
“Kami mengandalkan insentif ini untuk kehidupan sehari-hari. Jika tak segera dibayar, kami kesulitan,” katanya, miris.
Jika RT/RW mengeluhkan insentif, lain halnya dengan salah satu ASN di Pemko Tanjungpinang inisial Rk. Dia juga mengungkapkan, kesulitan akibat lambatnya pembayaran TPP.
“Gaji kami sudah dipotong oleh bank, dan kami berharap dari TPP untuk memenuhi kebutuhan,” ucapnya.
“Tapi, kalau TPP kami terlambat, kami kesulitan. Dan, ini berpengaruh besar pada ekonomi keluarga,” sambung Rk.
Akan hal itu, Calon Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mendesak Pemko Tanjungpinang untuk segera membayarkan insentif untuk RT/RW serta TPP ASN yang hingga kini belum diterima.
Lis menyuarakan, keluhan dari RT/RW mengenai lambatnya pembayaran insentif, serta dari ASN terkait TPP yang belum cair hingga kini.
“Sudah banyak yang mengeluh, baik RT/RW maupun ASN, mengenai keterlambatan ini. Pemkot Tanjungpinang harus segera menuntaskan pembayaran hak mereka,” ujarnya, Rabu (20/11/2024).
Menurut Lis, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, pembayaraan insentif dan TPP ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Jika hak mereka ditunda, masyarakat semakin tertekan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran insentif dan TPP ini,” sebutnya, tegas.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri itu, menilai, Pemko Tanjungpinang telah terbiasa menunda pembayaran hak RT/RW dan ASN. Ia meminta kebiasaan ini segera dihentikan.
“Ini sudah menjadi pola yang buruk. Jangan biarkan mereka terus menunggu. Mereka sudah berkontribusi, terutama dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak. Hak mereka harus segera dipenuhi,” katanya.
Lis menegaskan, pembayaran insentif dan TPP adalah kewajiban Pemko Tanjungpinang yang harus dipenuhi tanpa alasan apapun.
“Jangan sampai kebijakan ini semakin memperburuk keadaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Red