Tanjungpinang, (digitalnews) – Sebanyak 96 Barang bukti (BB) perkara narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejari Tanjungpinang, Kamis (24/02/2022).
Tag: 96 BB Perkara Narkoba
No More Posts Available.
No more pages to load.