Tanjungpinang, (digitalnews) – Diduga, tak kantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, penanggungjawab pembangunan rumah ibadah di Km
Tag: Pembangunan Rumah Ibadah KM 15 “Kangkangi” Aturan
No More Posts Available.
No more pages to load.