Tanjungpinang, (digitalnews) – Temu Dialog Masyarakat Nelayan Kepri bersama Ketua DPP KNPI Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan, dan Kepala Pangkalan PSDKP Batam di Hotel Comforta Tanjungpinang, Selasa (30/08/2022).
Kegiatan ini terselenggara bersama Kelompok Nelayan Fajar Sejahtera Mandiri dan seluruh Nelayan Pukat Udang mini di Kepri.
Kegiatan yang bersifat positif ini mengusung tema ‘Eksistensi Nelayan Tradisional Pukat Udang Mini di Kepri Antara Peluang dan Tantangan’.
Dalam kesempatan itu, DPP KNPI Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Neko Wesha Pawelloy menyatakan siap berjuang demi nelayan Indonesia khususnya nelayan Kepri.
Ia bertekad bersama pengurus KNPI Provinsi Kepri untuk mendapatkan keadilan terhadap nelayan yang selama ini takut akan melaut di laut Kepri.
“Di sini kita berdialog bersama demi mendapatkan solusi bagi nelayan untuk mencari makan bukan mencari kekayaan,” kata Neko.
Neko juga menegaskan, jika pada hari ini belum ada keputusan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui DKP dirinya akan meneruskan perjuangan menemui Menteri.
“Secepatnya saya akan berangkat menemui Menteri Perikanan dan Kelautan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi nelayan,” sebutnya.
“Saya kalau sudah maju, tak akan mundur demi nelayan Kepri,” tambah Neko tegas.
Sebelumnya, Sekretaris DKP Provinsi Kepri La Ode tetap mengedepankan aturan yang berlaku jika nelayan ingin mengurus ijin tangkap di laut.
“0-12 mil, menjadi urusan kami di provinsi. Di luar itu, wewenang pusat,” ujarnya.
Sementara, salah satu pejabat di PSDKP Wilayah Batam Syamsu menjelaskan, aturan alat tangkap di laut itu sudah diatur dalam peraturan menteri yang mana alat tangkap yang dibenarkan itu alat tangkap yang tradisional seperti jaring, bubu, alat pancing dan lainnya.
“Jika di luar itu dan dengan kapasitas di luar ketentuan akan kita tangkap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Untuk solusinya, pihaknya juga tidak membenarkan jika alat tangkap yang digunakan dapat merusak ekosistem laut atau alat tangkap tradisional saat melaut.
“Semua itu ada aturannya. Silahkan cari solusi yang terbaik untuk nelayan Kepri selama masih dalam aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Era