Terkait Penertiban Papan Reklame, Ini Kata Anggota DPRD Momon

by -230 views
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Momon Faulanda Adinata
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Momon Faulanda Adinata

Tanjungpinang, (digitalnews) – Terkait penertiban beberapa papan reklame oleh Pemko Tanjungpinang melalui Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang sepekan lalu, Anggota DPRD setempat Momon Faulanda Adinata angkat bicara, Jum’at (09/09/2022).

Momon sapaan akrabnya Politisi PPP itu sejatinya mendukung penegakkan Perda oleh Satpol PP, namun ia berharap Pemko memberikan waktu kepada pengusaha papan reklame tersebut.

“Saya dukung pemko meneggakkan Perda. Tapi, seharusnya pemko memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk berdiskusi bersama untuk mencari solusi terbaik,” katanya kepada awak media ini.

Momon juga berharap, Pemko Tanhungpinang bersama OPD terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan persuasif dengan tujuan mencari solusi terbaik bagi pengusaha itu.

“Dengan cara diskusi duduk bersama, berdialog mencari solusi, saya rasa hal ini dapat diselesaikan. Mereka (Pengusaha.red) pasti mau dan mereka juga ingin diberikan kesempatan untuk mengusrus ijin,” ujarnya.

“Pengusaha itu juga bersedia membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Momon.

Momon juga menyebutkan bahwa dirinya juga sudah mendatangi BP2RD terkait penertiban beberapa papan reklame di Kota Tanjungpinang.

“Saya juga sudah melakukam klarifikasi ke BP2RD terkait hal ini,” bebernya.

Menurut Momon, ada beberapa pengusaha papan reklame di Tanjungpinang yang papannya ditertibkan, bersedia mengurus ijin dan taat membayar pajak.

“Sekali lagi saya berharap, pemko dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara diskusi ke depannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang melalaui Satpol PP menertibkan papan reklame dengan cara memasang PPNS Line di tiang papan tersebut. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.