Tanjungpinang, (digitalnews) – Kabar baik, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kedepan. Pasalnya, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, berencana menyetarakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan ASN.
Hal itu dibenarkan oleh Lis, saat diwawancara oleh sejumlah awak media, Kamis (31/10/2024).
Lis menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan P3K, yang telah berkontribusi dalam mendukung tugas pemerintah terutama dalam pelayanan publik.
“Kami ingin memberikan penghargaan yang setara bagi P3K, agar mereka merasa dihargai dan termotivasi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Lis menyebutkan, bahwa, dirinya sering menerima keluhan dari P3K dan ASN, mengenai ketimpangan TPP yang mereka alami, dan sulit untuk diungkapkan ke publik.
“Banyak yang bertanya kepada saya tentang permasalahan TPP, jika saya terpilih sebagai wali kota,” ungkapnya.
Menurut Lis, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, pemberian TPP untuk PNS dan P3K seharusnya setara, mengingat keduanya memiliki status yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi yang telah mendapatkan SK.
“Sudah seharusnya, P3K yang telah mendapatkan SK diperlakukan sama dengan PNS, termasuk dalam hal tunjangan,” ucapnya.
Tanpa berbasa-basi, jika ia terpilih jadi wali kota, langsung berdiskusi dengan DPRD, untuk memastikan dukungan anggaran dalam penyetaraan TPP ASN bagi seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang.
“Nanti akan dibahas bersama DPRD Tanjungpinang. Jika disetujui, kesetaraan TPP ASN Pemko Tanjungpinang sudah dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Lis berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan menarik lebih banyak tenaga profesional untuk bergabung dalam pemerintahan daerah.
“Semoga niat baik ini diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh P3K dan PNS,” katanya.
“Hal ini sebagai bukti tugas pengabdian, sebagai bagian dari misi, Tanjungpinang Berbenah,” pungkas Lis. (*)
Penulis: Red