1,3 Kg Sabu Diamankan di RHF, AKP Lajun: Keberadaan AJD dalam Penyelidikan

by -46 views
5 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 1.315,4 gram yang disembunyikan di dalam koper
5 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 1.315,4 gram yang disembunyikan di dalam koper

Tanjungpinang, (digitalnews) – Seberat kurang lebih 1,3 Kg narkotika bukan tanaman, jenis Sabu berhasil diamanakan Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Tanjungpinang, di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Rabu (06/05/2026).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, melalui Kasat Narkoba, AKP Lajun Sianturi,SIK.

Ia menjelaskan, awalnya, koper berwarna hitam merupakan milik terduga inisial AJD, tampak mencurigakan saat diperiksa melalui layar monitor X-Ray.

“Petugas bandara kemudian memanggil pria yang memasukkan koper tersebut. Namun, yang bersangkutan diduga telah meninggalkan area bandara,” ujarnya.

Lanjut AKP Lajun, menindaklanjuti temuan tersebut, pihak AVSEC langsung berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang, untuk dilakukan pemeriksaan dan pembukaan koper di Posko AVSEC dengan disaksikan oleh pihak Bea Cukai, BNN, Lanud Bandara RHF, dan BAIS TNI.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 5 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 1.315,4 gram yang disembunyikan di dalam koper tersebut,” ungkapnya.

“Selain mengamankan sabu, kita juga mengamankan sejumlah barang yang ada di dalam koper itu,” sambung AKO Lajun.

Saat ini, lanjut AKP Lajun, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap keberadaan dan identitas pelaku.

“Terduga pemilik AJD, masih dalam proses penyelidikan dan pencarian,” katanya, tegas.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Sebelumnya, pengungkapan tersebut bermula saat petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara RHF melaksanakan pemeriksaan di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) Terminal Keberangkatan sekitar pukul 10.25 WIB. Saat melakukan pemindaian menggunakan mesin X-Ray, petugas mencurigai sebuah koper yang diduga berisi narkotika. (*)

Penulis: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.