Tanjungpinang, (digitalnews) – 17 tahun mengabdi sebagi seorang guru honorer di SD Negeri 003 Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Maria Ulfa kecewa terkait penerimnaan P3K di kota itu.
Hal ini, Maria ungkapkan, saat jumpa pers yang didampingi kuasa hukumnya Suharjo S.H dan rekan, di Bintan Centre, Km 9, wilayah setempat, Jumat (07/02/2025).
Pasalnya, Ia gugur seleksi PPPK Tahap I 2024 dengan mengisi kuota guru. Kegagalan itu, diduga dengan adanya oknum yang mengaku sebagai guru, berinisial GB, juga ikut seleksi tersebut.
“GB bukan guru, merupakan staf TU. Tapi, bisa ikut seleksi dan lulus P3K,” katanya.
Maria, menyebutkan, selama dirinya mengajar di SDN 003 itu, inisial GB tersebut tidak pernah mengajar di kelas yang ada. Herannya, GB mendapat surat rekomendasi mengajar di Kelas 3C, yang sampai saat ini tidak ada kelas tersebut.
“Selama ini yang ada kelas 3B. Kok bisa ada kelas 3C. Di mana lokasinya. Saya menduga, itu lokal fiktif,” ucapnya, bercerita.
Di waktu yang bersamaan, Kuasa Hukum Maria, Suharjo, menhatakan bahwa, pihaknya telah membuat sanggahan ke BKPSDM dan Sekda Tanjungpinang atas dugaan mal administraai seleksi P3K.
“Saya menduga ada yang dengan sengaja melakukan manipulasi data. Sehingga oknum inisial GB itu, mendapatkan rekomendasi aktif mengajar di SD tersebut.
“Kami, selaku kuasa hukum, menduga adanya manipulasi data, sehingga GB bisa lulus administrasi dan bisa mengikuti seleksi,” ujarnya.
“Jika surat sanggah kami tak digubris juga oleh pihak yang kami surati, kami akan menempuh jalur hukum,” pungkas Harjo. (*)
Penulis: Era