9 Pejabat Eselon III dan IV Kejati Kepri Dilantik, Ini Pesan Kajati Devy Sudarso

by -124 views
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, saat kegiatan pelantikan pejabat eselon 3 dan 4
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, saat kegiatan pelantikan pejabat eselon 3 dan 4

Tanjungpinang, (digitalnews) – Sebanyak 9 orang pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dilantik, Kamis (12/02/2026) di kantor kejati, Senggarang. Diantaranya, pejabat eselon 3 dan 4.

Adapun Pejabat Eselon III dan Eselon IV yang dilantik adalah : Sigit Sugiarto, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Senopati, S.H., M.H., sebagai Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Kepri, Putra Masduri, S.H., M.H., sebagai Kasi III pada Bidang Intelijen Kejati Kepri, Budhi Fitriadi, S.H., M.H., sebagai Kasi B pada Bidang Pidum Kejati Kepri, Tulus Prayogi Hutagaol, S.H, sebagai Kasubbid Manajemen Pengelolaan Aset pada Bidang Pemulihan Aset Kejati Kepri, Pujiarto, S.H., M.H, sebagai Kasubbid Penyelesaian Aset pada Bidang Pemulihan Aset Kejati Kepri, Rudi Bona Huta Sagala, S.H., M.H, sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Bidang Pengawasan Kejati Kepri, Afliandi, S.H., M.H, sebagai Pemeriksan Intelijen pada Bidang Pengawasan Kejati Kepri, Vendrio Arthaleza, S.H., M.H, sebagai Permeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Bidang Pengawasan Kejati Kepri.

Pelantikan itu dipimpin secara langsung oleh Kajati Kepri, J. Devy Sudarso.

Kajati mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah, karunia, dan perkenan-Nya hari ini yang telah melancarkan kegiatan pelantikan.

Menurutnya, pelantikan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis, baik bagi organisasi kejaksaan maupun bagi kelangsungan pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.

“Pada kesempatan ini, dilantik Kajari Kepulauan Anambas, para kepala seksi, kepala sub bidang, serta pemeriksa pada Kejati Kepri,” katanya, menjelaskan.

Lanjut Kajati, khusus bagi jabatan Kejari Kepulauan Anambas, bahwa wilayah Anambas memiliki karakteristik sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, dengan tantangan geografis, keterbatasan akses, serta potensi perkara yang menuntut ketangguhan, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan manajerial yang baik.

“Oleh karena itu, saudara dituntut untuk segera beradaptasi, membangun soliditas internal, serta menjalin koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah,” ucapnya, tegas.

Lalu, kata Kajati Kepri, kepada para Pejabat Eselon IV yang dilantik sebagai kepala seksi, kepala sub bidang dan pemeriksa di Kejati Kepri, bahwa jabatan tersebut, merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas teknis dan administratif.

“Sebab, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kinerja, ketelitian, dan loyalitas para Pejabat Eselon IV dalam menjalankan fungsi masing-masing,” terangnya.

Pesan Kajati, secara khusus, bahwa beberapa jabatan kepala seksi, kepala sub bidang, serta pemeriksa di Kejati Kepri, telah cukup lama mengalami kekosongan. Oleh karena itu, kepada pejabat yang baru dilantik, ia menuntut kesiapan untuk segera beradaptasi, memahami alur kerja, dan mengikuti ritme organisasi secepat mungkin, tanpa menunda-nunda.

“Tidak ada ruang untuk stagnasi. Saudara harus segera mengambil peran, membaca situasi, dan bekerja secara proaktif,” ujarnya, lebih tegas lagi.

“Pada kesempatan ini, saya juga menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran, penguatan kinerja, serta pembinaan karier aparatur. Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” sambung Kajati.

Inilah pejabat yang dilantik oleh Kajati Kepri
Inilah pejabat yang dilantik oleh Kajati Kepri

Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Kajati memberikan beberapa penekanan penting, yaitu:

– Segera beradaptasi dan kuasai tugas jabatan, pahami kewenangan, tanggung jawab, serta alur kerja di satuan kerja masing-masing pada Kejati Kepri.

– Pegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yaitu Satya, Adhi, dan Wicaksana, sebagai landasan moral dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas: Satya, setia pada kebenaran dan keadilan. Adhi, menjunjung profesionalitas, keunggulan kinerja, dan akuntabilitas. Wicaksana, bertindak bijak, proporsional, dan bertanggung jawab.

– Bangun koordinasi dan komunikasi yang solid, baik secara internal maupun eksternal, terutama di wilayah Kepulauan Riau dan perbatasan yang menuntut kerja sama lintas sektor.

– Taat dan patuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari SOP, Peraturan Jaksa Agung, Keputusan Jaksa Agung, hingga peraturan perundang-undangan terbaru. Pastikan setiap tindakan dan keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, juga pahami dan terus belajar tentang Penerapan KUHP dan KUHAP baru yang telah berlaku.

– Jaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan, karena setiap kebijakan dan tindakan Saudara akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.

“Saudara-saudara yang baru saja dilantik, sumpah jabatan yang saudara ucapkan bukanlah sekadar formalitas, melainkan janji moral yang akan dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi, masyarakat, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, laksanakan amanah ini dengan penuh kejujuran, komitmen, dan keberanian,” ungkapnya.

Lanjut Kajati mengingatkan, bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tuntutan untuk bertindak arif, adil, bertanggungjawab, dan teladan. Keputusan akan berdampak langsung pada tegaknya hukum dan keadilan di tengah masyarakat. Jadilah pemimpin yang memberi contoh, bukan sekadar memberi perintah.

“Akhir kata, kepada seluruh pejabat yang dilantik, saya ucapkan selamat menjalankan tugas. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Red

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.