ACP dan Warga Minta Evaluasi Kontraktor Pemenang, Ini Jawaban Kepala Balai PIP2B

by -219 views
ACP bersama perwakilan warga Penyengat saat bertemu Kepala Balai PIP2B Kementerian PUPR
ACP bersama perwakilan warga Penyengat saat bertemu Kepala Balai PIP2B Kementerian PUPR

Tanjungpinang, (digitalnews) – Andi Cori Fatahuddin (ACP) yang menamakan dirinya sebagai masyarakat kontruksi bersama perwakilan warga Pulau Penyengat mendatangi Balai PIP2B Kementrian PUPR, Kamis (27/04/2023), di Dompak.

Mereka meminta kepada Kepala Balai PIP2B untuk mengevaluasi pemenang tender pembangunan kawasan kumuh dengan pagu anggaran sekitar Rp25 miliar.

Pasalnya, pemenang tender pekerjaan tersebut diduga kontraktor asal luar Provinsi Kepri yang bermasalah namun selalu menang tender.

“Kami menduga mereka itu (pemenang tender.red) merupakan kontraktor yang pernah bermasalah di beberapa pembangunan di Kepri,” kata ACP saat bertemu di kantor Balao PIP2B di Dompak.

Ia meminta kepada Kepala Balai PIP2B untuk segera mengevaluasi kontraktor yang saat ini kembali menang tender pembangunan puluhan miliar rupiah di Kota Tanjungpinang.

“Saya menduga mereka ini jaringan mafia proyek di Surabaya yang selalu bermasalah dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan di Kepri,” sebutnya.

“Sudah banyak pembangunan yang tidak siap, contohnya di Senggarang dan Umrah. Kenapa harus mereka yang dimenangkan lagi,” sambung ACP.

Atas aspirasi masyarakat tersebut, Kepala Balai PIP2B Hasri Fasri sangat apresiasi kepedulian ACP dan warga yang hadir di kantornya itu.

“Saya suka ini. Kalian datang dengan tertib dan menyampaikan permasalahan yang menjadi atensi saya juga,” ujarnya.

Sebelumnya kata Pak Haji sapaan akrabnya Kepala Balai PIP2B itu, diriya mengakui telah memanggil PPK pekerjaan kawasan kumuh untuk mengevaluasi perusahaan yang saat ini menang tender.

“Saya tak mau terjadi seperti kontraktor T yang bermasalah itu. Saya telah meminta PPK untuk berangkat ke Surabaya mengecek perusahan itu,” ucapnya.

“Dan, jika hasil dari evaluasi tersebut, dan masih seperti si kontraktor T sebelum kontrak dimulai, PPK masih punya hak untuk mengambil keputusan terhadap tender ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.