ACP Segera Lapor Resmi BUP dan RSUD Kepri ke Polisi

by -1,655 views
Andi Cori Patahuddin (ACP)
Andi Cori Patahuddin (ACP)

Tanjungpinang, (digitalnews) – Andi Cori Patahuddin (ACP) segera melaporkan secara resmi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau BLUD Provinsi Kepri Raja Ahmad Thabib ke Polresta Tanjungpinang.

Hal ini dibenarkan ACP saat selesai diperiksa oleh penyidik Tipter Satreskrim, Senin (13/02/20223).

“Saya diminta melaporkan 2 hal tersebut secara tertulis oleh pihak kepolisian,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut ACP, ia akan menyelesaikan surat tertulis atau resmi dan segera melapor kembali ke Polresta Tanjungpinang.

“Hari ini juga saya akan masukkan laporan resmi ke Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.

Lanjut ACP lagi, ada beberapa poin penting yang dirinya laporkan terhadap kinerja RSUD Provinsi Kepri yang berpotensi merugikan uang negara.

“Saya menduga ada praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh RSUD Provinsi Kepri itu. Untuk proses hukumnya kita serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Sementara, ada 9 poin yang dilaporkan oleh ACP terkait RSUD Provinsi Kepri yakni, 1: Terkait rekrutmen pegawai non medis, 2: Kompetensi pejabat, 3: Sebagian besar dokter spesialis diberikan ijin tinggal di Batam, 4: Kurangnya manajerial dari direktur, 5: masa lalu direktur yang bermasalah saat menjabat Kepala Instalasi IGD, 6: Istri direktur juga bertugas sebagai dokter spesialis THT dan disinyalir sering tolak pasien, 7: Kebijakan direktur yang banyak tidak sejalan, 8: In efesiensi penggunaan anggaran dana BLUD dan 9: Minimnya kepedulian oleh direktur terhadap masalah pelayanan.

“Dan, ada juga pengangkatan dokter yang masih sekolah. Apa boleh diangkat?,” pungkas ACP.

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.