Tanjungpinang, (digitalnews) – Jelang akhir tahun 2022, Pedagang Gurindam 12 (G12) Tepi Laut Tanjungpinang sepakat bentuk koperasi, Sabtu (31/12/2022).
Sebanyak puluhan pedagang kuliner, minuman bandrek dan permainan di kawasan Taman G12 tepi laut membentuk suatu wadah koperasi yang disahkan Notaris dan Kementerian Hukum dan Ham.
Herry Barma Saputra yang selama ini menjadi kordinator pedagang tepi laut Tanjungpinang mendapat manda menjadi ketua Koperasi pedagang G12 Tepi Laut, Suharyanti menjadi bendahara dan Amdryas Ludan Ulum sekretris koperasi masa jabatan 2022-2025.
“Pasalnya dengan adanya wadah koperasi ini legal standing kuat secara hukum dan diakui oleh negara,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Ia saat ini ingin membangun usaha mencari nafkah dengan di dukung badan hukum. Saat ini ratusan pedagang tidak ingin adanya suara-suara sumbang seperti “Pungli” yang selama ini terdengar.
“Kami akan berkordinasi dengan pihak Pemko Tanjungpinang, Provinsi Kepri hingga aparat penegak hukum sebagai mitra kami kedepanya,” sebut Herry.
“Kami tidak ingin ratusan pedagang dan permainan anak-anak di tepi laut ini di jadikan kepentingan oleh oknum tertentu seperti dimintai sumbangan dan lain sebagainya demi kepentingan pribadi dan kelompok,” tambahnya.
Lanjut Herry, tujuan didirikan koperasi ini sebagaimana diketahui, wadah koperasi gurindam 12 tepi laut yang di bentuk puluhan orang untuk bersama.
“Kami ingin mencari rezeki dengan dipayungi badan hukum serta diakui negara,” ungkapnya.
Herry berharap para pedagang yang ingin bergabung untuk kebersamaan segera menjadi anggota Koperasi yang sudah disahkan, dilegas notaris dan di akui negara ( tercatat dalam lembaran negara).
Sementara, Adji supit penggagas ide koperasi Tanam G12 Tepi Laut sangat senang wadah ini terbentuk dengan cepat dan semoga bermanfaat ke depan.
“Ini suatu trobosan luar biasa kekompakan puluhan pedagang membentuk koperasi bersama kedepan mereka,” katanya.
“Seyogyanya Koperasi ini menjadi pondasi hukum secara yuridis dan de facto,” pungkas mantan aktivis 98 ini. (*)
Penulis: Era