Tanjungpinang, (digitalnews) – Andi Cori Patahuddin melaporkan balik pengemudi kendaraan roda empat jenis mini bus merek Toyota Fortuner warna putih ke Polresta Tanjungpinang, Selasa (28/11/2023) sore.
Perihal tersebut dilakukan Cori atas pelaporan pengendara mobil yang telah mengadukannya ke Satreskrim sehari sebelumnya atas dugaan penganiayaan.
“Barusan saya juga melaporkan atas dugaan pengroyokan terhadap diri saya yang dilakukan oleh 4 orang,” ujarnya.
Cori menjelaskan, awal kejadiannya, pada saat itu dirinya melintas di Jalan Kuantan yang berpapasan dengan mobil Toyota Fortuner.
Kemudian, antara dirinya yang saat itu mengendarai kendaraan roda empat jenis pick up warna hitam nyaris bertabrakan dengan pengendara yang melaporkanya.
“1 laki-laki bersama 3 perempuan menyerang saya dengan cara menangkap, mencongkel, dan mencakar,” terang Cori.
Atas kejadian itu, karena saling cekik dan saling adu dada, hantaman kepala dengan kepala pun terjadi sehingga pengemudi fortuner cedera di pelipis mata.
“Setelah itu saya dikeroyok warga yang melintas di lokasi,” ungkap Cori.
Sementara, informasi yang awak media ini dapatkan pada Senin (27/11/2023) sore menjelang malam, Andi Cori akan dilaporkan oleh seorang laki-laki yang diduga korban penganiayaan. (*)
Penulis: Era