Beraksi di Pinang, Pelaku Curas ini Diringkus di Bintan

by -321 views
Pelaku MU (Pelaku Curas.red) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang
Pelaku MU (Pelaku Curas.red) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Tanjungpinang, (digitalnews) – Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Tanjungpinang berhasil diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang, di wilayah Sei Nam, Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (03/01/2023).

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak kepada awak media, Rabu (04/01/2023).

“TKP di Dompak, kita tangkap di Bintan (Kijang.red),” katanya.

Juntak menjelaskan, penangkapan itu berhasil pihaknya lakukan berawal dari laporan korban.

Pada waktu yang sama, sekira pukul 13.00 Wib Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan pelaku Curas tersebut.

“Dari informasi masyarakat sekira pukul 14.00 Wib, kita mendapatkan keberadaan pelaku di Pulau Sirai, Mantang,” terang Juntak.

Lanjut Juntak, pada pukul 15.00 Wib, Tim menuju ke wilayah Sei Enam Kijang dan menuju ke Pulau Sirai Mantang Besar.

Kemudian, Tim melakukan penyelidikan di Pulau Sirai. Pada pukul 20.00 Wib Tim Opsnal Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas tersebut.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan Curas di Jalan Raya Dompak,” ungkapnya.

Adapun barang yang dirampas oleh pelaku yakni 1 buah handphone dan sepeda motor merek Honda Beat BP 2614 IT.

“Kemudian setelah dilakukan introgasi pelaku inisial MU beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses sidik,” pungkas Juntak.

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.