Tanjungpinang, (digitalnews) – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) 4 Kabupaten/Kota se-Kepri mendukung penuh pembatalan Muswil II Se-Kepri oleh Satgas Covid-19 yang dilaksanakan di Gedung Wan Sri Beni Kantor Gibernur Kepri, Kamis (08/07/2021) pagi.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris BKMT Kota Batam Syaripah kepada sejumlah awak media di Hotel Sampurna Jaya, Tanjungpinang.
“Kami 4 kabupaten/kota mendukung pembatalan Muswil II oleh Satgas Covid-19 tadi pagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dukungan tersebut juga berdasarkan peraturan pemerintah yang mana tidak dianjurkan melaksanakan kegiatan yang bersifat berkumpul selama pandemi.
“Selain itu juga, ada dua surat undangan yang kami terima dari Panitia Pelaksana Muswil II BKMT Se-Kepri. Yang satu lewat WA, dan yang satu secara langsung diberikan yang pelaksanaannya di Hotel Sampurna Jaya,” terangnya.
Tapi anehnya, sejak pihaknya datang ke hotel, satu pun panitia tidak ada di tempat.
Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris BKMT Kabupaten Karimun Charmita. Ia sangat mendukung pembatalan Muswil II tersebut.
“Hal ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Diduga kuat tak miliku ijin, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kepri bubarkan kegiatan Musyawarah Wilayah II Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kepri, Kamis (8/7/2021) pagi.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Aula Sri Beni Kantor Gubernur Kepri itu dibubarkan dengan disaksikan pihak Kepolisian Polres Tanjungpinang sekitar pukul 08.00 Wib.
Saat dikonfirmasi awak media, Bagian Pencegahan dan Kordinator Perencanaan Satgas Covid-19 Provinsi Kepri Hasyim menegaskan bahwa hal tersebut demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kepri khususnya di Tanjungpinang.
“Kami dari Satgas yang bubarkan,” katanya.
Tetapi, dirinya enggan menyebutkan secara jelas alasan membubarkan kegiatan itu. Saat ditanya apakah ada perintah dari Gubernur Kepri, ia enggan menjawab.
“Pokoknya kita bubarkan. Ini perintah dari Satgas,” sebut Hasyim.
“Atas nama Satgas kita tutup, iya karena kita mengikuti peraturan Pemerintah yang ada,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Panitia Muswil II BKMT Kepri yang memyebutkan dirinya Mak Ninai sangat sedih karena pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kepolisian, Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk meminta izin mengadakan kegiatan tersebut.
“Jadi tadi malam kita silahturahmi dan belum ada pembatalan, memang kita sudah memasukan surat untuk meminta izin kepada Kepolisian, Gugus Tugas dan Dinkes namun tidak ada perkembangan,” ucapnya berlinang air mata.
Padahal, lanjut Mak Ninai, kegiatan yangbakan ia laksanakan tersebut sudah sesuai anjuran atau peraturan pemerintah di masa Pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini yang hadir hanya 36 orang, dengan rincian 24 orang peserta dan 12 orang panitia,” ungkapnya.
“Kami mengikuti aturan pemerintah, batal ya batal. Kami tidak bisa melanggar aturan itu,” pungkas Mak Ninai dengan muka merah sedih. (*)
Penulis: Era