Diduga Bapak Tiri Cabuli 2 Anak Sambungnya, Istri Lapor Polisi

by -198 views
Gambar ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur
Gambar ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur

Tanjungpinang, (digitalnews) – Berdasarkan surat laporan polisi dengan nomor: STTLP/B/91/VII/2026/SPKT/Polresta Tanjungpinang, seorang ibu rumah tangga (IRT), yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, melaporkan seorang laki-laki inisial Al (bapak tiri korban.red) dengan kasus pencabulan anak di bawah umur, pada Selasa (14/07/2026), lalu.

Dua anak tersebut, merupakan anak sambung dari hasil pernikahan antara pelaku dan ibu korban.

Pelapor (Ibu korban.red) bercerita, setiap pergi kerja, 2 orang anaknya sebut saja Bungan dan Kuntum, ditinggal di rumah bersama ayah tirinya.

Awalnya pelapor tidak pernah curiga kepada suaminya. Kejadian yang tidak diinginkan setiap anak perempuan itu bermula pada Jumat (10/07/2026), saat pelapor membeli makan di Puja Kesuma Km 9, sekitar pukul 03.00 Wib.

“Pada saat itu anak saya tiba-tiba menghubungi, supaya saya cepat pulang. Sepulang dari belanja makan, salah satu anak saya bercerita kebejatan ayah tirinya,” terang pelapor.

Pelapor pun tak tahan dengan apa yang diceritakan anaknya, langsung melaporkan kejadian dugaan pencabulan terhadap kedua anak perempuannya ke Polresta Tanjungpinang.

“Sebelumnya anak saya yang korban saat dia tidur, bajunya ditarik ke atas dan dicabuli saat itu juga,” ujarnya.

Hati ibu mana yang tidak sedih dan hancur, melihat anak kandungnya dicabuli seorang laki-laki yang sudah dipercaya untuk menjadi ayah sambung bagi kedua buah hatinya.

“Tanpa pikir panjang lagi, Selasa pagi saya laporkan kejadian memilukan itu ke Polresta Tanjungpinang,” sebut pelapor, dengan nada sedih dan bercampur geram.

Atas kasus pencabulan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, saat dikonfirmasi usai konfrensi pers beberapa hari lalu, mengatakan, bahwa pelaku sudah diperiksa oleh unit PPA.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sementara, informasi yang didapat awak media ini, Rabu (19/08/2026), pelaku pencabulan dua anak sambungnya itu sudah dilakukan penahanan.

“Pelaku sudah ditahan Bang. Alhamdulillah, sudah bisa pulang ke rumah,” ucap sumber, ke WhatsApp awak media ini. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.