Tanjungpinang, (digitalnews) – Berita yang beredar dari sejumlah media di Kota Tanjungpinang yang menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, yang baru 2 hari menjalankan tugasnya sebagai wali kota dan wakil wali kota, telah memecat 14 karyawan CLEANING SERVICE (CS), dianggap salah besar.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Partai Ummat Tanjungpinang, Irsyadul Fauzi, kepada awak media, Selasa (04/03/2025).
“Perlu kami luruskan di sini bahwa mereka (14 CS.red) bukanlah karyawan atau honorer di Pemko. Tetapi, adalah karyawan dari pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan dimaksud,” ujarnya.
“Dan, dari informasi yang kami dapatkan di lapangan, bahwa mereka sudah habis masa kontraknya,” tambah Irsadul.
Menurut Irsadul, dalam hal ini Pemko Tanjungpinang tidak bisa masuk ke ranah manajemen perusahaan, apakah mereka mau melakukan penambahan karyawan atau pengurangan sebagai bentuk Efisiensi financial perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan nama pemko dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota yang dikaitkan, apalagi dengan tagline BERBENAH, dan ini sangat tendensius dan menyudutkan sekali,” sebutnya.
Menurut Irsadul lagi, pemberitaan itu sangat merugikan nama pemko di bawah kepemimpiman Lis-Raja saat ini.
“Dalam isi berita, Pak wali kota terkesan tegaan dan seharusnya kawan-kawan wajib kroscek terlebih dahulu iniformasi yang didapatkan. Atau, konfirmasi dengan Pemko Tanjungpinang. Kami selaku relawan Pemenangan LIS-RAJA merasa terusik dengan pemberitaan demikian.
“Kami sangat yakin, selaku Kepala Daerah (Kada), Pak Lis yang dikenal religi tidak punya karakter demikian. Jadi, kami harap sekali, tolong rekan pers kroscek terlebih dahulu sebelum menulis beritanya,” sambung Irsadul.
Sementara, selaku Tim Pemenangan, tentu punya kewajiban membersamai wali kota terpilih, 5 tahun kedepan untuk mewujudkan Visi dan misi dan menujudkan pemerintahan Baldatun toyibatun Warobbun Ghofur. (*)
Penulis: Era