Tanjungpinang, (digitalnews) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) atau BLUD saat ini telah dilaporkan ke Kejati Kepri atas dugaan KKN oleh salah satu tokoh masyarakat.
Atas laporan tersebut, Direktur RSUD RAT Yusmanedi saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan, kurang menanggapi hal tersebut.
Pasalnya, ia dan seluruh pengurus RSUD RAT fokus dengan membenahi SDM dan manajemen setelah 3 tahun dilanda Covid-19.
“Saat ini kita fokus membenahi. Dan, telah menyiapkan persiapan pembentukan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Kepri,” ujarnya.
Saat ini juga lanjut Yusmanedi, pihaknya lagi menyiapkan pelayanan emergency 119 dan kesiapan sebagai rumah sakit jejaring Kardiovaskuler.
“Baru saja kami berkunjung dan membicarakan kerja sama dengan sejumlah rumah sakit,” sebutnya.
“RSUD Raja Ahmad Thabib saat ini merupakan rumah sakit Tipe B Pendidikan,” sambung Yusmanedi bangga.
Lanjut Yusmanedi, upaya pembenahan yang pihaknya lakukan itu tentunya meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, salah satu kelemahan rumah sakit selama ini adalah SDM.
Untuk meningkatkan itu semua, lanjutnya lagi, saat ini pihaknya telah mengirimkan sejumlah dokter untuk mengikuti pelatihan khusus dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
“Semoga ke depan RSUD RAT ini dapat kembali maksimal melakukan pelayanan ke masyarakat. Dengan naiknya Type B ini juga pelayanan RSUD RAT menjadi yang terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, RSUD RAT atau BLUD saat ini, Rabu (15/02/2023) dilaporkan oleh aktivis Kepri Andi Cori Patahuddin ke Kejati Kepri atas dugaan adanya praktek KKN. (*)
Penulis: Era