Advetorial, (digitalnews) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan administrasi kependudukan bagi warga yang belum memiliki identitas diri (KTP).
Dalam beberapa hari setelah PPKM Darurat dihentikan, dan Tanjungpinang masuk dalam PPKM Level 3 (Kasus Covid-19 menurun), Dusduk dan Capil melaksanakan pendataan dengan cara jemput bola.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi data ganda dan melanjutkan program jemput bola keadministrasian kependudukan bagi warga Lanjut usia (Lansia) usia di atas 60 tahun.
Dan, pelaksanaan perekaman E-KTP di Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang tidak memerlukan waktu yang lama. Selesai rekam, identitas pun selesai.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kadisduk dan Capil kota setempat Irianto kepada awam media, Rabu (08/09/0/2021) di ruangannya jalan Kijang Lama.
Irianto ingin warga Lansia yang belum memiliki identitas resmi E-KTP, dapat dikejar dengan cara mendatangi langsung ke rumah warga tersebut demi kelancaran pendataan administrasi kependudukan.

“Saya berharap, bagi warga yang belum memiliki E-KTP agar segera melapor le Disduk dan Capil Kota Tanjungpjnang,” ujarnya.
“Jika tidak sempat atau tidak bisa ke kantor, kita siap ke rumah untuk melaksanakan perekaman E-KTP dan administrasi lainnya,” pungkas Irianto.
Sementara, pelaksaan jemput bola kepengurusan administrasi kependudukan sudah berjalan dan akan diteruskan sampai tuntas demi terciptanya pelayanan prima. (*)
Foto dan Narasi: Era