Tanjungpinang, (digitalnews) – Merasa tak terima dan dituding terima Rp75 juta dari Bantuan Sosial (Bansos), 10 orang pengurus Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (GMPL) datangi kantor BKAD Provinsi Kepri di Dompak.
LSM yang dikenal dengan gerakkan sosial dan banyak membantu masyarakat itu merasa difitnah telah menerima dana Bansos Pemprov Kepri tahun 2020 lalu.
Hal ini dikatakan oleh Ketua GMPL Heriyanto kepada sejumlah awak media, (26/03/2021). Padahal kata dia, uang itu tidak pernah sampai ditangan mereka.
“Ada isu yang melebar di masyarakat bahwa kami menerima Rp75 juta dari bansos tersebut. Makanya kami ke sini agar permasalahan ini jelas,” ujar Heri.
Heri menjelaskan, salah satu pengurus GMPL mengaku memang pernah mengajukan proposal pada tahun 2019 lalu.
Namun ia menolak lantaran ada beberapa oknum datang ke rumah dan bertanya “Boleh tidak kami ajukan bansos untuk GMPL Rp75 juta? Tapi, GMPL hanya dapat Rp5 juta”.
“Kan jelas itu tidak mungkin lantaran saya anggap itu korupsi,” ucapnya kesal.
Bahkan, lanjut Heri, dengan adanya hal tersebut, ia dan pengurus GMPL merasa curiga ada oknum yang sengaja memanfaatkan nama GMPL.
Heri khawatir proposal yang diajukan itu dirubah nama ketua hingga domisilinya.
“Kalau singkatan sama mungkin bisa saja kebetulan, tapi ini kepanjangan dari GMPL itu sama. Jadi sudah sewajarnya kami curiga ada permainan dari oknum dinas BKAD atau pun Kesbangpol,” sebutnya menduga.
Menurut Heri, kecurigaan pihaknya bukan tanpa alasanya, sebab saat dirinya mendatangi BKAD dan Kesbangpol Kepri, kedua lembaga itu sempat saling lempar.
Saat itu, Kesbangpol mengaku tidak tahu dan justru heran kenapa tiba-tiba BKAD keluarkan uang tanpa rekom dari Kesbang. Sementara BKAD menyatakan, mengeluarkan uang berdasarkan rekom dari Kesbangpol.
Kemudian saat ditanya arsip penerima dari bansos itu, BKAD terkesan berbelit. Untuk itu, ia dan pengurus lain langsung datang dengan harapan BKAD bersedia memberikan arsip dari penerima bansos itu.
“Kami tidak suka yang namanya demo. Tapi, kalau masalah ini terus berlarut, kami akan menurunkan 100 orang anggota GMPL untuk demo. Kalau memang itu maunya mereka (pemerintah),” ungkap Heri.
Sementara, lanjut Heri, surat audiensi untuk Gubernur Kepri itu ditunjukkan agar Gubernur Kepri mengusut proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh kedua instasi itu.
“Kami tidak suka yang namanya demo-demo. Tapi kalau masalah ini terus berlarut, kami akan menurunkan 100 orang anggota GMPL untuk demo. Kalau memang maunya mereka (pemerintah) demo,”paparnya.
Masih kata Heri, pihaknya juga meminta agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad mempertanyakan pada BKAD perihal dan masalah bansos itu. Sebab dengan munculnya nama GMPL ada dugaan proposal fiktif.
Untuk diketahui, usai dari kantor BKAD, ketua dan pengurus GMPL menuju Kantor Gubernur Provinsi Kepri untuk menitip surat agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersedia melakukan audiensi terkait hal di atas. (*)
Penulis: Era