DP dan JMSI Kepri Tertibkan Kewartawanan, Kapolres Karimun Apresiasi

by -34 views
Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna memberikan penghargaan ke Kapolres Karimun
Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna memberikan penghargaan ke Kapolres Karimun

Karimun, (digitalnews) – Kehadiran Dewan Pers (DP) di Kepri yang digagas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri ke Karimun sangat ditunggu-tunggu oleh perusahaan media di wilayah itu.

Apa lagi, DP dan JMSI Kepri ingin menertibkan dunia kewartawanan yang selama ini dapat dikatakan belum tertib.

Hal itu mendapat apresiasi dari Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano yang juga menyambut baik kedatangan DP dan JMSI Kepri itu.

Apresiasi itu ia sampaikn saat jamuan makan malam di Rumah Makan Kampong Kite, Sabtu (26/03/2022) malam.

Tony Pantano menyambut baik upaya Dewan Pers dan JMSI yang sedang berbenah untuk dunia kewartawanan saat ini.

“Salah satunya, melakukan verifikasi media-media yang belum terdaftar di DP,” ujarnya.

Saat ini, Lendoot.com, Protretnusantara, dan Hbabe yang notabene berada di wilayah kerjanya sudah terverifikasi.

“Kami sangat mendukung dan menyambut baik DP yang terus berbenah terhadap profesi mulia, wartawan. Termasuk perusahaan media yang sehat melalui verifikasi ini,” sebutnya.

Hadir saat itu, Anggota Dewan Pers Jamalul Ihsan didampingi staf Dewan Pers Irwan serta pengurus JMSI Kepri dan JMSI Karimun.

Dalam obrolan santai penuh makna itu, Kapolres menceritakan berbagai pengalaman terkait dunia kewartawanan di wilayah kerjanya tersebut.

Dari pengalamannya selama bertugas sebagai Kapolres Karimun, khususnya saat berhubungan dengan wartawan.

Tony Pantano juga menceritakan berbagai type wartawan.

Dalam kesempatan itu, Tony juga meminta pendapat Dewan Pers terkait cara memperlakukan wartawan yang berbeda type atau karakternya saat menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Jamalul Ihsan mengatakan, saat ini proses pendataan perusahaan pers, penjaringan wartawan kompeten sedang digalakkan Dewan Pers.

“Kita sedang dan terus melakukan pendataan perusahaan pers, menggelar UKW (Uji Kompetensi Wartawan).

“Tujuannya untuk memberikan ruang orang per orang yang ingin menjadi wartawan agar bisa jadi wartawan yang kompeten,” terangnya.

“Jika suatu ketika seseorang yang mengaku wartawan, namun tidak kompeten atau tidak lulus UKW, maka dapat dipastikan berangsur mundur jadi wartawan,” sambung Jamalul.

Senada dengan Jamalul Ihsan, Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna juga menekankan tentang keberanian pejabat publik untuk membantu menekan orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.

“Misalnya, ada beberapa perkantoran di Kepri dan Batam yang sudah berani menerapkan pengumuman menolak kehadiran wartawan yang tidak kompeten untuk meliput di instansinya,” sebutnya.

“Ini langkah bagus, agar setiap orang yang mau menjadi wartawan harus mengikuti UKW lebih dulu agar kompeten,” tambah Eddy.

Menurut Eddy, JMSI sebagai konstituen Dewan Pers terus berupaya menjadi wadah bagi perusahaan pers yang professional sehingga mampu mengawal demokrasi di negeri ini.

Keanggotaan JMSI Kepri sendiri hanya terdiri dari 15 pengusaha media. Untuk kabupaten/kota di Kepri juga hanya dibatasi sebanyak lima pengusaha media saja.

“Tujuannya, agar kita bisa lebih mudah mengakselerasikan tujuan-tujuan perusahaan menuju kesehjateraan wartawan di daerah ini,” ucap Eddy menjelaskan. (*)

Penulis: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.