Tanjungpinang, (digitalnews) – DP3APM Kota Tanjungpinang menggandeng WWG (Woman Working Group) melaksanakan Workshop Sadar Hukum di kantornya Jalan A.Yani Km 5 wilayah setempat, Jum’at (20/01/2023).
Selain Workshop sadar hukum, juga disejalankan dengan mensosialisasikan Hak Hak Pekerja Migran dan Pengenalan Kejahatan Human Trafficking dan Drug Trafficking.
Hal ini dikatakan oleh Kepala DP3APM Rustam kepada awak media ini, pagi.
“Workshop berlangsung sehari dan diikuti oleh 35 peserta perwakilan perempuan calon pekerja migran, aktifis dan para pemangku kepentingan perempuan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tetsebut, bertindak sebagai Nara Sumber, Rustam Kadis DP3APM, Ahmad Nur Fattah Kadis Tenaga Kerja, Irfan Perwakilan BP2MI danĀ Nukila dari Woman Working Group.
Rustam menjelaskan, tujuan dari workshop ini adalah memberikan pemahaman dan kesadaran hukum para calon pekerja migran, hak hak yang dimiliki, budaya setempat dan potensi munculnya masalah hukum, kejahatan narkotika dan perdagangan orang.
“Selain itu juga bertujuan mengenali sistem dukungan di negara tujuan yang bisa diakses,” pungkasnya. (*)
Penulis: Era