Tanjungpinang, (digitalnews) – DP3APM Kota Tanjungpinang melaksanakan pelatihan Auditor dan Fasilirator Pengarusutamaan Gender (PUG).
Hal ini dikatakan oleh Kadis P3APM Rustam kepada awak media ini, Selasa (17/05/2022).
“Pelatihan ini bagi para auditor Inspektorat dan tim driver dari berbagai OPD,” ujarnya.
Kata Rustam, pelatihan yang diikuti 5 auditor dan 8 fasilatator tersebut akan berlangsung dari Selasa (17/5) hingga Jumat (20/5).
Bertindak sebagai Narasumber adalah DR Yusuf Supandi, MA fasilitator nasional dari Kementerian PP PA.
“Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan berlangsung di aula DP3APM,” sebutnya.
Rustam menjelaskan, tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi auditor dan fasilitator dalam mengawal implementasi Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan.
“Juga bertujuan penganggaran yang Responsif Gender di setiap OPD,” terangnya.
Menurut Rustam, dengan terkawalnya implementasi PUG di setiap OPD diharapkan dapat mempermudah upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Kota Tanjungpinang.
Kemudian, lanjut Rustam, kesenjangan antara penduduk laki laki dan perempuan, anak anak, lanjut usia, penyandang disabilitas serta kaum marginal dapat diminimalisir sekecil mungkin.
“Sehingga manfaat dan hasil hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh elemen penduduk tanpa kecuali,” ungkapnya.
Pasca pelatihan, diharapkan Inspektorat akan melakukan audit kinerja di berbagai OPD apakah program dan kegiatan yang dilakukan sudah responsif gender atau belum.
“Dan, memberikan rekomendasi untuk perbaikannya,” ucap Rustam.
Sementara, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembanguan Nasional.
Serta diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah serta perubahannya yaitu Permendagri Nomor 67 Tahun 2011. (*)
Penulis: Era