Tanjungpinang, (digitalnews) – Emang “Bandel” atau tak tau aturan, pembangunan rumah ibadah di KM 15 arah Tanjung Uban, terus berjalan walau sudah dihentikan berkali-kali.
Informasi yang awak media ini dapatkan, hadir saat penghentian pekerjaan pembangunan rumah ibadah yang diduga tak miliki ijin itu yakni: Lurah Air Raja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang, beberapa masyarakat, dan disaksikan tukang.
Namun, sampai saat ini, Selasa (27/02/2024), tukang yang tadinya sudah ditegaskan untuk tidak meneruskan pembangunan tetap ‘kekeh’ membangun.
Berarti, apa pun yang dilakukan oleh pihak terkait dan pemerintah hanya menjadi lelucon belaka oleh ‘sang penguasa’ pembangunan rumah ibadah. Seakan tak pernah takut atau “Kebal” akan peraturan yang dibuat oleh pemerintah setempat.

Sebelumnya diberitakan, Diduga, tak kantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, penanggungjawab pembangunan rumah ibadah di Km 15, “Kangkangi” aturan.
Pasalnya, rumah ibadah yang dibangun di sekitar jalan arah Tanjung Uban, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, itu terus berjalan. Walau sudah berkali-kali ditegur instansi dan aparat terkait, tetap berjalan pembangunannya.
Salah satu warga inisial BA, saat ditemui awak media ini, mengatakan, pekerja ataupun penanggungjawab pembangunan sepertinya kebal hukum.
Terbukti, setelah diberi peringatan berkali-kali oleh aparat pemerintah setempat, pembangunan rumah ibadah itu tetap berjalan.
“Sudah berkali-kali diberi peringatan oleh instansi kelurahan, kecamatan, serta aparat dari Babinsa dan Bhabin Kamtibmas agar pembangunannya ini dihentikan,” ujarnya, Sabtu (24/02/2024).
“Tapi, pembangunannya jalan terus. Ini, apa betul-betul kebal hukum,” sambung BA kesal.
Hal tersebut dibenarkan oleh Lurah Air Raja, Darman, saat dihubungi lewat ponselnya. Ia pun tak putus asa untuk memberikan pengertian kepada pekerja atau penanggungjawab pembangunan.
“Perwakilan Kemenag Tanjungpinang, yakni Kepala KUA pun ikut hadir saat kami ke lokasi. Namun, kami akan ke lokasi lagi nanti setelah koordinasi bersama,” ucapnya.
Di hari yang sama, salah satu sumber yang dapat dipercaya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), beberapa pihak khususnya dari FKUB sudah lakukan pembahasan untuk permasalahan pembangunan rumah ibadah tersebut.
“Semalam sudah dibahas dengan FKUB saat rapat koordinasi lintas sektor,” tulis sumber di WhatsApp media ini.
Sementara, Ketua FKUB Kota Tanjungpinang, Ustad Supeno, menjelaskan, informasi yang pihaknya terima bahwa untuk saat ini bukan tak ada izin, melainkan melengkapi izin.
“Info, atas penyampaian pak danramil mewakili pak Dandim dan belum ada permohonan ke FKUB,” tulisnya di WhatsApp media ini (diedit sesuai EYD.red).
Saat ditanya apa hasil rapat FKUB bersama lintas sektor, “Belum dan tak membahas pembangunan. Ketika ada tanya jawab pak danramil menyampaikan kabar tentang hasil turun bersama bahwa pembangunan tak lanjut,” tutupnya.
Sementara, saat awak media ini ke lokasi pembangunan, tak kelihatan ada tukang yang sedang bekerja melanjutkan membangun rumah ibadah itu. Namun, sebelumnya Lurah Air Raja, Darman bersama beberapa pihak sempat menghentikan pekerjaan itu. (*)
Penulis: Era