Fakta Laksanakan Musrenbang Tematik Anak, Rustam: Ada 5 Usulan yang Diajukan

by -73 views
Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdulah saat membuka Musrenbang Anak
Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdulah saat membuka Musrenbang Anak

Tanjungpinang, (digitalnews) – Forum Anak Kota Tanjungpinang (FAKTA) kembali menyelenggarakan atau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Nakan, Rabu (09/03/2022) pagi.

Musrenbang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah.

Hadir juga dalam Musrenbang, Kepala Barenlitbang Suryadi serta Kepala DP3APM Rustam.

“Musrenbang diikuti oleh peserta dari Forum Anak Kota, Forum Anak Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tanjungpinang,” kata Kepala DP3APM Rustam kepada awak media ini.

Selain itu kata Rustam, juga diikuti dari perwakilan OSIS SLTP dan SLTA, Pramuka dan Organisasi Anak Anak lainnya.

Rustam menjelasakan, dalam pengembanga kawasan tanpa rokok peserta Musrenbang mengusulkan, pembuatan tempat khusus area merokok, penerapan batas usia pembeli rokok, penyuluhan tentang bahaya merokok, perluasan pemasangan plang/stiker dilarang merokok di kawasan tertentu.

“Dan, pengenaan sanksi bagi guru guru yang merokok saat masih di kawasan sekolah dan penghapusan iklan rokok di tempat umum,” terangnya.

Musrenbang Anak ini kata Rustam, merupakan bentuk peran anak sebagai pelopor dan pelapor serta sebagai partisipasi nyata dalam pembangunan yang memperhatikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak

Kemudian, Musrenbang yang berlangsung satu hari penuh tersebut menghasilkan sejumlah usulan terkait pembangunan pada 5 area penting.

“Hasilnya yakni, pengembangan kawasan tanpa rokok, pencegahan pernikahan usia anak, pengembangan pusat kreativitas anak, perluasan akses penyediaan lembaga konsultasi orang tua/keluarga dan peningkatan efektifitas pelaksanaan wajib belajar 12 tahun,” papar Rustam.

“Di Indonesia belum banyak kabupaten kota yang melakukan musrenbang anak seperti ini,” tambahnya.

Dikesempatan itu, Wakil Walikota dalam arahannya menekankan pada pentingnya fasilitasi tumbuh kembang anak secara optimal.

“Tujuannya, agar nantinya dapat bersaing di era Indonesia Emas 2035-2045,” sebutnya.

Sementara, dalam pengembangan pusat kreatifitas anak, peserta mengusulkan, penyediaan taman bermain anak di setiap kelurahan, memfasilitasi kreatifitas anak di bidang budaya, adanya taman belajar bersama di setiap kelurahan dan penyediaan transportasi bagi anak anak yang harus ke sekolah menyeberang laut

Selanjutnya, dalam rangka pencegahan pernikahan usia anak, peserta mengusulkan, sosialisasi, penyuluhan dan edukasi pembatasan umur nikah secara merata, pengenaan tindak pidana bagi pelaku praktek pemaksaan pernikahan usia anak, pengetatan jam malam untuk anak usia sekolah agar tidak terjerumus hal hal negatif.

Dan, pembentukan lembaga khusus penanganan kasus pernikahan anak serta penghentian kekerasan pada anak baik secara fisik maupun ucapan. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.