Tanjungpinang, (digitalnews) – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Tanjungpinang, menciduk pelaku dugaan Money Politic (Politik Uang.red), Selasa (26/11/2024).
Politik uang itu duduga dilakukan oleh Tim Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, nomor urut 1.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, saat dikonfirmasi awak media, du waktu yang sama.
“Saat ini, sedang dibawa ke Bawaslu kota,” tulisnya, di WhatsApp awak media ini.
Kepada media lainnya, AKP Agung mengatakan, saat ini dugaan money politik tersebut sedang ditangani tim Sentra Gakkumdu Tanjungpinang.
“Sedang kita dalami,” pungkasnya.
Sementara, sampai berita ini diposting, Tim Sentra Gakkumdu Tanjungpinang masih melakukan pekerjaannya, sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). (*)
Penulis: Era