Tanjungpinang, (digitalnews) – Hari ini, Selasa (24/11/2020) gelar perkara Laka Lantas yang terjadi di Batu 8 atas Kota Tanjungpinang dimulai.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Kennedy kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp.
“Dan, nantinya kita akan gelarkan perkara tersebut jelas kepastian hukumnya,” tulisnya.
Saat ini ia mengatakan, sedang dalam proses pengumpulan data dan alat bukti yang ada di TKP.
“Mas kami sedang mengumpulkan alat bukti, sesuai dengan yang ada di TKP terkait perkara tersebut,” sambung Kasat.
“Kami sesuaikan dengan fakta, niat kami adalah untuk menjamin kepastian hukum yang salah ya salah yang benar ya benar,” tulisnya lagi.
Sementara itu, menurut sumber saksi yang ada di lokasi kejadian dan ikut mengejar pelaku Jamil yang diduga melarikan diri saat insiden tabrakan, Jepri mengatakan bahwa Kanit Laka Lantas Iptu Ridwan bersekekeh Jamil tidak melarikan diri setelah kejadian.
“Kanit malah menyebutkan, Jamil berhenti di depan Muhammadiyah. Ada apa ya dengan Kanit Laka itu ya Bang?,” katanya seraya bertanya.
Diketahui, akibat terhadinya laka lantas di jalan R.H Fisabilillah Batu 8 atas Tanjungpinang mantan Anggota DPRD Provinsi Kepri Yudi Carsana menjadi korban dan meninggal dunia dengan luka dalam yang dialaminya di sekitar dada dan kaki sebelah kiri remuk. (*)
Penulis: Era