Harus Menunggu 2 Tahun, BPD Akan Lakukan Aksi. Ini Penjelasan Kabid Pemdes

by -61 views
Kantor DPMD Kabupaten Lingga
Kantor DPMD Kabupaten Lingga

Lingga, (digitalnews) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih dan harus menunggu 2 tahun untuk pelaksanaan pelantikan. Akan hal itu, dikabarkan, BPD terpilih itu akan melakukan aksi demo di Kantor Bupati Lingga.

Awak media ini pun langsung melakukan konfirmasi ke pihak terkait atas permasalahan itu, Senin (03/06/2024) siang.

Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Suarta Andika, mengatakan bahwa apa yang pihaknya lakukan, berdasar kan aturan.

“Ini sudah sesuai aturan, bukan sekedar kebijakan,” ujarnya.

Andika menjelaskan, pihak DPMD sudah melayangkan surat edaran bupati kepada kecamatan maupun desa perihal BPD.

“Bunyi edaran itu, untuk memperpanjang masa jabatan BPD yg sudah bertugas. Ini bukan masalah di rugikan, sekedar menunggu waktu,” terangnya.

Setelah berjalan 2 tahun, lanjut Andika, 10 desa yang sebelumnya dapat melaksanakan pemilihan, tidak akan ada pemilihan BPD lagi.

“Yang sudah terpilih langsung dilantik,” ungkapnya.

Sebelumnya, dikabarkan, beberapa BPD terpilih akan mengadakan demo atas keputusan yang diambil dan harus menunggu 2 tahun untuk pelantikan.

Sampai berita ini diunggah, awak media ini belum mendapatkan informasi terkait izin keramaian/demo dari pihak terkait. (*)

Penulis: Kadri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.