H&D Kuasai Pasar! Diduga Tak Bayar Pajak, Berpotensi Rugikan Negara

by -20 views
Rokok Merek H&D, tanpa cukai, kuasai pasar di Kepri
Rokok Merek H&D, tanpa cukai, kuasai pasar di Kepri

Tanjungpinang, (digitalnews) – Rokok H&D yang diduga ilegal, saat ini informasinya menguasai pasar. Penikmat rokok itu sangat banyak. Mulai dari golongan menengah ke bawah sampai menengah ke atas, karena harganya yang relatif murah.

Namun, sangat disayangkan, rokok itu tak memiliki bandrol atau pita cukai yang resmi dari pemerintah. Sehingga, peredaran rokok tersebut berpotensi merugikan negara setiap tahunnya hingga triliunan rupiah.

Siapa dalang dari peredaran rokok tanpa pita cukai itu? Apakah aparat terkait ikut “Main” mata?

Selama ini, peredaran rokok yang diduga ilegal itu selalu mulus. Dari mulai penjualan dan pengiriman ke luar kabupaten/kota yang ada di Kepri, tanpa hambatan dari pihak-pihak aparat terkait yang memiliki wewenang.

Sementara, awak media ini terus mencari info, agar publik mengetahui siapa dalang peredaran rokok itu. Pasalnya, setiap ada publikasi terkait rokok ilegal itu, industri rokok pun terus berkembang. Berbagai merek, jenis, dan rasa pun beredar di tengah-tengah masyarakat.

Diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) selalu mendengungkan, rakyat yang bijak, taat pajak. Karena, dari pajak itulah pembangunan di Indonesia dapat terlaksana. Jika perusahan rokok yang diduga ilegal itu tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, apakah masuk kategori merugikan negara?

Sebagai informasi, perusahaan rokok yang tidak membayar pajak atau cukai sesuai aturan tentu sangat merugikan negara. Kerugian ini berdampak langsung pada keuangan publik, keadilan pasar, dan pelayanan masyarakat.

Diberita sebelumnya, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bahkan di Ibukota Tanjungpinang, saat ini peredaran rokok “Ilegal” semakin tak terbendung.

Selain harganya lebih murah, rokok ilegal merek H&D banyak diminati oleh sebagian masyarakat di Kepri yang berjenis kelamin laki-laki. Bahkan di lapangan,  anak remaja pun ikut menikmati.

Rokok H&D ini beredar di seluruh kedai kaki lima dan kios rokok yang ada di Kepri khususnya di Kota Tanjungpinang.

Setiap awak media ini duduk di kedai kopi dan membeli rokok bercukai, rokok H&D itu, menjadi populer. Namun, pihak berwenang atau terkait terkesan tak pernah peduli akan maraknya rokok ilegal tersebut beredar dengan luas.

Anehnya lagi, walau sejumlah awak media mempublikasikan peredaran rokok non cukai itu, industri rokok H&D bertambah banyak dan berbagai kemasan pun muncul (kemasan baru.red).

Padahal, dengan beredarnya rokok ilegal itu, negara berpotensi dirugikan miliaran rupiah, bahkan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Selain rokok merek H&D, merek H Mind juga diduga menguasai pasar rokok di Kepri.

Salah satu sumber, yang namanya enggan dipublis, menyebutkan, ada seorang yang diduga dipercaya pengusaha oleh pengusaha rokok ilegal inisial AM, Rabu (29/07/2026).

“Kabarnya, udah tak asing lagi inisial itu. Kenapa ya rokok ilegal itu samakin banyak dijual di Tanjungpinang,” ujarnya.

Namun, sumber tak mau menyebutkan AM itu siapa. Sampai berita ini siposting, awak media ini berupaya mencari informasi terkait siapa sebenarnya inisial AM ini. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.