Tanjungpinang, (digitalnews) – Berita atau informasi terkait adanya korban begal di wilayah Ganet yang menimpa seorang pemuda ialah Hoax atau berita bohong.
Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju melalui Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak kepada awak media, Ahad (08/01/2023).
“Diduga uangnya digunakan sendiri jadi buat cerita karena uang orang tuanya habis,” katanya.
Berita tersebut juga diklarifikasi oleh korban dengan cara membuat pernyataan bahwa dirinya merekayasa kejadian begal yang sempat viral di medsos.
Dan, yang ia (Rio Anwar.red) sebutkan bahwa telah mengalami kerugian sebesar Rp7,2 juta juga merupakan kebohongan yang ia rekayasa.
Rio juga membuat video pernyataan dan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Tanjungpinang yang dengan sengaja membuat situasi tidak kondusif atau keresahan di tengah masyarakat.
Video itu dibuat dengan durasi sepanjang 1 menit 05 detik dan didampingi oleh pihak kepolisian sebagai bukti bahwa berita yang sebelumnya tidaklah benar.
Sementara, video dengan durasi 1,05 menit itu intinya Rio Anwar mengklarifikasi kejadian begal yang dirinya rekayasa sampai mengalami kerugian materi di Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. (*)
Penulis: Era