Tanjungpinang, (digitalnews) – Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kepri Ke-19, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan instruksi untuk memeriahkan peringatan tersebut pada 24 September 2021 mendatang.
Instruksi Gubernur Ansar tersebut dikeluarkan melalui surat edaran yang ditujukan ke seluruh Forkompinda Kepri dan bupati/walikota wilayah setempat.
Dalam surat edaran itu, Gubernur Ansar juga menginstruksikan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, dan BUMN serta perusahaan swasta menggunakan baju kurung Melayu.
“Baju kurung dipakai pada hari kerja mulai tanggal 20 sampai 24 September 2021 mendatang,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (17/09/2021).
Lanjut Ansar, untuk lebih memeriahkan Peringatan Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri, diinstruksikan pula agar setiap instansi pemerintah dan swasta memasang baleho/spanduk dan umbul-umbul ucapan Selamat Hari Jadi pada lingkungan kantor, ruko, toko, bangunan, dan lokasi-lokasi strategis mulai dari tanggal 20 sampai dengan 30 September 2021.
Kemudian, kata Ansar, di acara puncak nanti juga akan diperingati dalam beberapa agenda. Peringatan akan dipusatkan saat Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang.
“Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kepri. Dan diakhiri dengan ziarah dan tabur bunga mengenang jasa-jasa pahlawan pejuang Provinsi Kepri di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Tanjungpinang,” paparnya.
Dalam surat edaran tersebut Gubernur Ansar juga menekankan untuk merayakan hari jadi Provinsi Kepri dengan khidmat dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara, Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-19 tahun ini mengusung tema “Kepri Sehat Kepri Maju”. Tema ini sesuai dengan tujuan dari Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Marlin Agustina yang mempunyai tagline “Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit”. (*)
Penulis: Era