Tanjungpinang, (digitalnews) – Iskandar Syah mengadukan salah satu akun Facebook (FB), Darliati ke polisi terkait UU ITE. Ketua IWO Provinsi Kepri itu, melaporkan Darliati dugaan penghinaan terhadap ibundanya di media sosial (FB.red).
Hal ini dibenarkan oleh Iskandar saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (06/03/2024) sore.
“Alhamdulillah. Pengaduan saya diterima oleh anggota piket Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” katanya.
Iskandar menjelaskan, laporan pengaduan dugaan penghinaan ini ia lakukan sebagai bentuk efek jera terhadap tetangganya di kampung halaman, Kampar, Provinsi Riau.
“Akun Darliati merupakan tetangga sebelah rumah di kampung. Padahal kita sudah lakukan konfirmasi secara bauk-baik, tapi tak diindahkan,” ujarnya.
Iskandar menjelaskan, awalnya masalah minta jalan di tanah keluarga di Kampung tepatnya di Desa Teratak Rumbio.
Adapun percakapan yang dilaporkan Iskandar, yakni ‘Sanak Awak kan uwang bongak dir tutio omuo nyo magau. Uwang yg normal akal dak ado yg tolok do nsanak awak yg kuang dulu suwo e. Kan gawat cilako keluarga Sime du nye ang du.’
“Artinya, Saudara kitakan orang bodoh dir, itulah maunya magar. Orang yang normal akal tak ada yang sanggup tuh diperintahnya. Kan gawat celaka keluarga Sime tuh,” ungkap Iskandar.
“Jadi poin yang saya laporkan, menyebut nama orang tua saya Sime di situ. Ini sudah tidak benar dan kasar. Maka saya laporkan ke polisi,” sambungnya.
Untuk itu, Iskandar berharap, pihak kepolisian segera menindak laporan ini. Karena, menyangkut marwah dan harga diri orang tuanya. Ia pun berpesan bijaklah dalam bermedsos demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Intinya jangan semena-mena, makanya saya melaporkan hal ini biar ada efek jera dan tidak melakukan perbuatan yang menjatuhkan orang lain,” ucapnya.
Untuk diketahui, Ibunda Iskandar Syah, Syamsimar alias Sime. Sampai berita ini diposting, pihak teradu belum dapat dikonfirmasi, karena berbeda daerah. (*)
Penulis: Era