Tanjungpinang, (digitalnews) – Istri dari seorang oknum APH dari kepolisian inisial Nb diadukan ke Polresta Tanjungpinang oleh seoarang warga atau tetangganya, Kamis (13/07/2023) siang.
Kasus yang dilaporkan oleh pelapor inisial Vl merupakan kasus ‘Percekcokan dengan Tetangga’ yang menyebabkan pelapor hilang harga diri dan merasa dilecehkan seluruh keluarganya.
Akan hal tersebut, Vl langsung melakukan pengaduan ke Polresta Tanjungpinang untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.
“Beberapa kali kejadian ini saya laporkan ke perangkat RT dan Bhabinkamtibmas. Mereka meminta untuk melapor ke Polresta karena sudah berulang kali dan tak bisa dibicarakan baik-baik,” ujarnya kepada awak media ini.
Vl menjelaskan, kejadian hal yang tidak menyenangkan yanh ia terima bersama keluarga itu selama 10 bulan sejak Oktober tahun 2022, puncaknya Rabu (12/07/2023).
“Karena hati ini sudah terasa perih sebagai perempuan, akhirnya memberanikan diri melakukan pengaduan ke Polresta Tanjungpinang,” ucapnya.

Vl pun menjelaskan kronologis terjadinya perbuatan tidak menyenangkan yang dirinya terima. Bahkan, bukan hanya Nb yang diadukan ke polisi.
“Adik Nb, Nv juga saya adukan tadi ke Reskrim Polresta Tanjungpinang karena bersama-sama menyerang harga diri saya dan keluarga dengan perkataan yang tak layak didengar,” ungkapnya.
“Anak saya pun menjadi korban makian mereka,” pingkasnya.
Sementara, dalam video 10 detik yang awak media ini terima, seoarang perempuan mengenakan kaos warna kuning (kaos bali.red) inisial Nv sedang memaki-maki didampingi seorang laki-laki berkaos oblong berlambang Polri yang hanya melihat kejadian tersebut tanpa melerai keributan yang terjadi.
Video lainnya, memperlihatkan percekcokan 2 orang perempuan inisial Nb mengenakan baju terusan warna hijau dan Nv baju kaos Bali dengan bahasa “Kotor” Sambil memaki-maki bahkan ada bunyi ancaman ke korban Vl. (*)
Penulis: Era